Ketika tawaran investasi portfolia di AS lebih menarik, usaha itu bakal sia-sia. Celakanya, BI sudah kadung memasang suku bunga tinggi untuk mencegah duit asing minggat dari Indonesia.
Ingat, suku bunga tinggi jelas mempersempit ruang gerak sektor usaha. Jika bisnis sulit bergerak, otomatis, perekonomian tak berjalan langsam.
Di lain sisi, kepercayaan investor terhadap masa depan ekonomi Indonesia bisa semakin menipis.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen, di tengah ekonomi sedang meredup, daya beli melemah, memperburuk prospek ekonomi 2025.
"Yang paling penting adalah posisi investor di mana? Dia siap mendukung pemerintah dan siap pula menghukum," katanya.
Terkait hal demikian, Anthony mendesak agar Gubernur BI, Perry Warjiyo diganti saja dengan yang lainnya lewat DPR RI.
Menurutnya, selain tak bisa menstabilkan kurs rupiah, BI juga terseret kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) atau corporate social responsibility (CSR).
"Ini memang mesti dicarikan mekanisme bagaimana kalau memang itu membahayakan lembaga bank sentral, ya DPR harus memanggilnya. Masalahnya kan Komisi XI terindikasi menerima dana CSR itu," jelasnya.
Yang menjadi permasalahannya kata dia, adalah ada penilaian bias dari DPR sehingga tidak bisa memberikan pengawasan kepada Bank Indonesia seperti tugasnya yang seharusnya.
"Maka sudah saatnya Gubernur BI Perry Warjiyo dipanggil dan dievaluasi oleh komisi XI, mulai dari kasus korupsi CSR BI hingga anjloknya rupiah," jelasnya.
"Seharusnya Perry Warjiyo, orangnya Jokowi harus dicopot namun dicarikan mekanismenya bagaimana begitu, kita harus taat hukum juga. Jadi jangan juga terjebak kembali kepada kekuasaan," tukasnya.
Sumber: MonitorIndonesia
Artikel Terkait
Bilqis 4 Tahun Jadi Lebih Agresif Pasca Diculik: Kronologi & Proses Trauma Healing
Lippo Group Diduga Serobot Tanah Jusuf Kalla, 4 Jenderal TNI AD dan AL Dituding Bekingi
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Syur AI Siswi SMAN 11 Semarang: Kronologi & Ancaman Hukuman
Viral! PBNU Kecam Keras Gus Elham, Tegaskan Dakwah Harus Jaga Martabat