Dengan pola hukum yang jelas, langkah ini bisa memicu efek domino.
Pejabat-pejabat korup yang selama ini “terjerat” oleh Jokowi bisa memilih untuk bertobat dan mengembalikan hasil korupsinya—diperkirakan 70–80%—tanpa perlu ancaman paksa.
Sebaliknya, jika Jokowi dibiarkan bergerak bebas dan terus melakukan pencitraan, maka oligarki lama akan semakin percaya diri melecehkan hukum, menguras kekayaan negara, dan mencuci uang hasil korupsi mereka tanpa hambatan.
Maka, jika Jaksa Agung dan Kapolri tidak mau menjalankan perintah Presiden, Prabowo harus segera mengganti mereka.
Begitu pula dengan KPK—jika tetap diam dan tidak menjalankan fungsinya, DPR RI sebagai wakil rakyat bisa menggunakan hak politiknya untuk memundurkan para komisionernya.
Tak Perlu Bingung, Masih Banyak Pengganti
Prabowo tak perlu kebingungan mencari pengganti bagi aparat penegak hukum yang “tuli.”
Banyak akademisi hukum, aktivis antikorupsi, serta perwira tinggi yang masih memiliki integritas dan loyalitas terhadap penegakan hukum.
Jika serius ingin membersihkan negeri ini, Prabowo harus berani bertindak, bukan hanya mengeluh di hadapan dunia. ***
Artikel Terkait
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral
Roy Suryo Bandingkan Perjuangan Kasus Ijazah Jokowi dengan Pangeran Diponegoro
Kisah Sembuh dari Gagal Ginjal Stadium 5: Transplantasi di RSCM Berhasil
Modus Korupsi Proyek Fisik: Mengungkap 4 Tahap Sistematis & Dampaknya