PARADAPOS.COM - Viral di media sosial, sebuah patung kura-kura rusak di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat disorot warga.
Patung penyu raksasa itu diketahui berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Alun-alun Gado Bangkong, Kecamatan Pelabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, tampak sebuah patung kura-kura di tepi pantai mengalami kerusakan.
Bagian punggung belakang kura-kura terkelupas dan memperlihatkan bagian dalam.
Video milik Eko Likeeath itu diunggah ulang akun instagram @sukabumi_satu.
"Viral, kura-kura di Gado bangkong Pelabuhan ratu Rusak, ternyata bahannya dari kardus bekas," bunyi keterangan dalam video.
Video tersebut juga memperlihatkan bagian dalam kura-kura yang terbuat dari bahan mirip kardus bekas. Sedangkan kerangka dibuat dari bambu yang dipotong seadanya.
Bagian punggung kura-kura juga kempes. Seolah hanya ditempel begitu saja.
Perhatian publik atas patung tersebut cukup serius. Pasalnya, biaya pembuatan RTH Gado Bangkong menelan Rp15,6 miliar dari APBD Jawa Barat tahun 2023.
"Viral Kura-kura di Gado Bangkong Pelabuhanratu Sukabumi Rusak. Ternyata berbahan kardus. Padahal Anggaran pembangunan Alun-Alun Gadobangkong Pelabuhanratu sebesar Rp 15,6 miliar. Proyek ini menggunakan APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2023," tulis akun @sukabumi_satu.
Mega Proyek itu diketahui dibangun di masa Gubernur Ridwan Kamil yang juga memiliki jogging track di sisi lainnya.
Namun, RTH itu kini mengalami kerusakan. Diduga karena tergerus air laut pasang.
Melihat video tersebut, netizen soroti soal dana yang telah dihabiskan.
"Yg vendor terima 1,5 jt ya wajar kardus," tulis akun @re***nc.
"Anggaran milyaran Tina kardus??? Mantapp," tulis akun @ver***ra.
"Anggaran 15 Milyar jika dikelola dengan Jujur bisa pake Bahan Stainless Steel atau Titanium," tulis akun @ra***ga.***
Sumber: sketsa
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan