Kepolisian menerjunkan 894 personel gabungan untuk mengawal aksi demo para Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di depan Gedung DPR, Senin (10/3/2025).
Demo ini dilakukan menyikapi keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.
"Jumlah personel pengamanan 894 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Dia mengatakan pihaknya juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR. Namun kebijakan ini dilakukan tergantung situasi di lapangan saat aksi demo CPNS.
"Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," ujarnya.
Susatyo mengimbau kepada peserta aksi untuk melakukan unjuk rasa dengan santun dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum," ucap dia.
Dalam agenda yang beredar, rencana aksi demo itu akan digelar di tiga lokasi. Yakni di Gedung DPR, Kantor Kementerian PANRB, serta di Istana Negara.
"Mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran tentang penyesuaian jadwal pengangkatan CASN/PPPK TA 2024," demikian tertulis dalam agenda aksi demo yang beredar.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan di balik keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.
Pengangkatan CPNS diundur dari semula Maret menjadi Oktober 2025. Sedangkan, PPPK mundur dari Oktober menjadi Maret 2026.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Jumat (7/3/2025).
Sumber: inilah
Foto: Ilustrasi tenaga honorer yang tak kunjung diangkat jadi PPPK (Foto: Antara)
Artikel Terkait
Hary Tanoe dalam Berkas Epstein: Fakta Beli Rumah Trump dan Isu CIA Indonesia
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan