PARADAPOS.COM - Ribuan mahasiswa melakukan demonstrasi tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Senin, 24 Maret 2025 berakhir ricuh.
Dikutip Kantor Berita RMOLJatim, mulanya demonstran melempar molotov, petasan, batu bata, maupun flare ke arah petugas yang bersiaga di depan gerbang Gedung Grahadi. Aksi ini pun sempat viral di media sosial.
Petugas melindungi diri dengan tameng dan membentuk formasi. Untuk meredam aksi massa yang semakin anarkis, polisi menggunakan water canon dan menyemprotkan air ke arah demonstran.
Polisi juga melakukan blokade jalan tepat di depan Grahadi untuk mencegah bentrok meluas. Terlihat beberapa massa terus berusaha melakukan perlawanan. Mereka mencoba menarik dan memukul tameng petugas dengan tongkat, serta beberapa kali melempar batu.
Massa menuntut pembatalan UU TNI yang baru disahkan DPR karena khawatir akan terjadinya Dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.
Padahal, baik DPR maupun pemerintah sudah menegaskan berkali-kali bahwa UU TNI yang baru disahkan ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil alias tidak adanya dwifungsi sebagaimana yang dikhawatirkan.
TNI aktif hanya bisa menjabat di 16 instansi sipil yang sudah tertera dalam UU tersebut. Di luar lembaga itu, perwira TNI wajib pensiun dini atau mengundurkan diri.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara