PARADAPOS.COM - Lama bungkam, pemeran asli Jaksa Tasya buka suara tanggapi dirinya terseret dugaan skandal video syur di media sosial.
Link video menarasikan "Tasya Jaksa Viral" yang memperlihatkan kedua foto, satunya berjilbab dan satunya tidak pun lantas diburu netizen.
Atas kejadian itu tentunya tak hanya mencoreng nama baik Tasya itu sendiri, juga Kejaksaan di tempat ia bekerja saat ini.
Wanita Cantik pemilik nama lengkap Anastasya Aprilian bekerja di sekretariat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, ia kerap dikenal sebagai Tasya Jaksa.
Perempuan yang semula pernah ditugaskan di Kejaksaan Negeri Maros itu, mengaku kepada awak media, baru mengetahui adanya vidio yang menyerupai dirinya, justru dari tunangannya.
"Ada vidio yang beredar mirip kamu, tapi beda, bukan kamu sama yang difoto,” kata Tasya mengulangi ucapan dari orang yang mengatakan kepadanya terkait dugaan dirinya pemeran video syur, kepada beberapa media.
Tasya sempat tertekan atas video syur menyeret nama dan sosoknya tersebut, ditambah kurang seminggu lagi dirinya hendak menuju ke pelaminan.
"Jahat sekali pelakunya," sesal Tasya.
Bagaimana mungkin, vidionya dirinya lalu berubah menjadi telanjang, padahal Tasya tak pernah berpose seperti itu. Rupanya, ada semacam sindikasi melalui telegram, yang berpotensi menjadi pelaku Deepfake Porn.
Jaksa Tasya juga saat ini sudah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Makassar, untuk ditelusuri siapa pelakunya.
“Karena korbannya kan bukan hanya saya, banyak juga yang lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tasya saat ini akan berhati-hati lagi menggunakan media sosial, terpantau akun Instagram nya juga mulai diprivacy, dan dibersihkan pertemanannya, kecuali yang dikenalnya.*
Sumber: netralnews
Artikel Terkait
Kematian Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diselidiki, Pegawai Kejaksaan Agung yang Antarkan Korban ke RS Jadi Sorotan
KKB TPNPB Ancam Larang Upacara HUT RI di Wamena, Warga Sipil Jadi Sasaran
Kebakaran Melanda Gedung Pertemuan Advent di Tebet, 15 Unit Damkar Dikerahkan
UMM Pastikan KKN di Kasembon Tetap Berjalan Usai Ada Penolakan dari MWCNU