Polda Jateng kembali tercoreng bukan karena kasus penembakan, pemerasan
    ataupun pembunuhan yang dilakukan anggota.
  
  
    Kali ini soal pungli di Rutan Polda Jateng. 
  
  
    Kasus pungli di Polda Jateng mencuat selepas postingan viral di media sosial
    X dan TikTok mengenai adanya bekas tahanan Polda Jateng yang mengaku menjadi
    korban pungli. 
  
  
    Video berdurasi hampir lima menit itu menampilkan seorang pria mengenakan
    topi dan memakai lengan panjang sedang diwawancarai oleh seseorang.Video
    diambil pada malam hari.
  
  
    Kedua orang di dalam video itu belum terkonfirmasi.
  
  
    Termasuk tempat serta waktu pengambilan video. 
  
  
    Ada beberapa akun telah mengupload video tersebut di antaranya akun
    @feedgramindo4 di TikTok, Selasa (8/4/2025).
  
  — MasBRO 🦉🫶 (@MasBRO_back) April 8, 2025
Video ini telah ditonton oleh 316,7 ribu pukul 15.00. 
  
    Akun X @masBRO_back juga upload video serupa dengan jumlah penonton sebanyak
    150 ribu yang diupload pada Selasa (8/4/2025).
  
  
    Biaya Pungli di Rutan Polda Jateng
  
  
    Dalam wawancara video ada pria yang diwawancarai sebagai narasumber yang
    mengaku pernah di penjara di rutan Polda Jateng pada Agustus 2024.
  
  
    Pewawancara tidak tampak dalam rekaman video hanya suaranya saja.
  
  
    Menit-menit awal rekaman video, pria itu mengutarakan pahitnya di penjara
    karena harus membayar sejumlah uang. 
  
  
    Dia mencontohkan, ketika awal masuk penjara harus bayar biaya kamar Rp 1
    juta.
  
  
    Kemudian ketika hendak keluar (sementara ) dari sel harus bayar Rp 25 ribu
    selama tiga jam dari pukul 16.00  sampai 19.00. 
  
  
    "Namanya untuk biaya angin-angin," ujar pria dalam rekaman video tersebut.
  
  
    Selain bayar ruangan tahanan, adapula biaya menyewa handphone dengan tarif
    Rp 150 ribu per jam.
  
  
    "Kalau malam bisa mencapai Rp350 ribu dari jam 1 dini hari sampai jam 6
    pagi," bebernya. 
  
  
    Menurutnya, para tahanan bisa tidak ketahuan karena kamera cctv dimatikan
    dan penghuni tahan di pojok tahanan biar tidak kelihatan.
  
  
    "Hasil pungli itu satu regu bisa Rp5 juta lebih per hari lebih karena dapat
    dari tahanan dan sewa handphone," terangnya.
  
  
    Pria ini juga berencana hendak melaporkan pungli tersebut. Dia mengklaim
    telah mengantongi sejumlah bukti-bukti. 
  
  
    "Saya mau bikin laporan karena saya kasihan dengan tahanan lain maupun
    tahanan yang akan datang. Karena sudah ditahan disuruh bayar," ucapnya.
  
  Respons Polda Jateng
  
    Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan soal dugaan pungutan liar
    (pungli) di ruang tahanan (rutan) Mapolda Jateng.
  
  
    Penyelidikan masih berjalan dengan langkah awal melakukan pemeriksaan
    terhadap para petugas jaga rutan. 
  
  
    "Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan itu (pungli di
    tahanan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng
    Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2025).
  
  
    Artanto mengapresiasi terhadap yang bersangkutan yang telah berani
    menyampaikan kejadian tersebut.
  
  
    "Kami masih melakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," tuturnya.
  
  
    Artanto mengungkap, ketika dugaan tersebut ditemukan pelanggaran maka tidak
    segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan
    pelanggaran.
  
  
    "Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," ungkapnya. 
  
  
    Sumber:
    tribunnews
  
  
    Foto: PUNGLI RUTAN POLDA JATENG - Tangkapan layar postingan soal pungli
    ruang tahanan Polda Jateng, Kamis (10/4/2025). Eks tahanan rutan Polda Jabar
    bongkar biaya pungli, mulai dari sewa kamar Rp 1 juta, sewa HP Rp 150 ribu
    per jam. Biaya sewa HP malam hingga dini hari lebih mahal
    lagi/Tribunjateng/Iwan Arifianto/istimewa
  
  
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Survei PRI: Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 82,44%, Ini Program Andalan
Nino Wilkes, Anak Patrick Kluivert, Ungkap Identitas Gay: Dukungan Keluarga & Dampak bagi Sepak Bola
Prabowo Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun dengan Uang Negara dari Koruptor, Ini Strateginya
Korban Pelecehan Seksual UNM Bongkar Modus & Jumlah Korban, Sanksi Rektor Dinonaktifkan Dinilai Tak Adil