Atalia Praratya dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil usai isu perselingkuhannya dengan Lisa Mariana terungkap ke publik.
Menanggapi kabar tersebut, Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar dengan keras membantahnya.
Muslim Jaya Butar-Butar menyatakan bahwa hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih tetap harmonis dan tidak ada gugatan cerai yang ditinggalkan.
"Hoaks itu! Enggak ada gugatan cerai. Sampai sekarang masih harmonis alhamdulillah," ujar Muslim Jaya Butar-Butar ditemui belum lama ini.
Tak hanya itu, Muslim Jaya Butar-Butar juga Ridwan Kamil bahwa kliennya tetap tenang dan sabar menghadapi situasi ini.
"Ridwan Kamil tidak stress dengan masalah ini. Beliau sabar dan tenang. Karena memang semua kan harus dilalui dengan tenang," tambah Muslim.
Sebelumnya diketahui, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) juncto Pasal 32 Ayat (1), (2), serta Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27A dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Jika terbukti bersalah, Lisa Mariana dapat menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga 12 miliar rupiah.
Sumber: disway
Foto: Kolase Lisa Mariana dan Atalia Praratya - Ridwan Kamil/Net
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nino Wilkes, Anak Patrick Kluivert, Ungkap Identitas Gay: Dukungan Keluarga & Dampak bagi Sepak Bola
Prabowo Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun dengan Uang Negara dari Koruptor, Ini Strateginya
Korban Pelecehan Seksual UNM Bongkar Modus & Jumlah Korban, Sanksi Rektor Dinonaktifkan Dinilai Tak Adil
Maxim Indonesia: Panduan Lengkap Layanan, Tarif & Daftar Driver