Presiden Prabowo Subianto harus bersikap tegas terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang belakangan dinilai berupaya mendegradasi wibawa Kepala Negara.
Teranyar, mengumpulkan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 di kediamannya, Solo pada 17 April 2025 lalu.
“Ketidaktegasan Presiden Prabowo dalam hal meletakan kepemimpinan dirinya dalam satu bingkai. Efeknya, kekuasaannya seperti terbagi, menyebar dalam blok-blok terpisah,” kata Pendiri Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, kepada RMOL, Selasa 22 April 2025.
Menurut Ray, jika Presiden Prabowo membiarkan manuver-manuver politik Jokowi, maka hal itu akan berdampak pada stabilitas pemerintahan.
“Selama Pak Prabowo tidak membenahi hal ini, maka kekuasaannya akan terlihat lemah,” kata dia.
Di sisi lain, Jokowi yang masih terkesan berkuasa karena mengumpulkan para calon jenderal polisi di kediamannya tersebut menunjukkan niretika. Mengingat, Presiden RI saat ini adalah Prabowo Subianto.
“Lemahnya kesadaran etik dalam kultur politik Pak Jokowi. Cara pandangnya demokrasi sebatas seperangkat aturan membuat tak terlihat batas patut dan tak patut dalam langkah politiknya,” ujarnya.
“Jika batasan etik itu jadi salah satu patokan, maka pertemuan-pertemuan seperti kemarin itu dapat diminimalisir. Termasuk bertemu dengan beberapa menteri yang menyebut Pak Jokowi sebagai bos,” demikian Ray.
Sebelumnya, Patun Pokjar II Serdik Sespimmen Dikreg ke-65 Komisaris Besar Denny mengatakan kedatangan mereka untuk silaturahmi dengan Jokowi.
“Bersilaturahmi dengan Bapak Jokowi sekalian meminta masukan untuk perkembangan ke depannya," kata Denny seusai pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis 17 April 2025.
Menurut Denny, perkembangan ke depan yang dimaksud berkaitan kepemimpinan agar bisa menghadapi tantangan global pada era digital, kecerdasan buatan atau kecerdasan artifisial (AI) serta robotic.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto/Ist
Artikel Terkait
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu