PARADAPOS.COM - Pengacara oknum polisi berinisial Aipda AD meluruskan informasi beredar terkait tuduhan pemerkosaan kepada mertuanya AS (37) di Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pihaknya menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pemerkosaan.
"Informasi klien kami yang melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri adalah hoaks dan sudah mengarah pada dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami," kata kuasa hukum Aipda AD, Mawan dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Mawan mengungkapkan AS merupakan mertua tiri yang dinikahi oleh mertua laki-lakinya. Sehingga ia menyebut jika AS bukanlah mertua kandung atau ibu dari istrinya.
"Hubungan klien kami dengan perempuan inisial AS tersebut adalah mertua tiri dan bukan mertua kandung," ujarnya.
Dia turut membeberkan beberapa potongan pesan singkat AS terhadap Aipda AD. Menurutnya AS lebih dulu memancing Aipda AD dengan nada merayu.
"Malahan dalam chatingan oknum perempuan inisial AS yang memancing dengan kalimat rindu atau kangen pada klien kami," bebernya.
Sehingga Mawan meminta kepada masyarakat Buton Utara untuk tidak berspekulasi jauh dan menyuruh Aipda AD telah memperkosa AS. Ia juga meminta agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang menyudutkan kliennya.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak salah penafsiran dengan pemberitaan sepihak yang beredar, bahwa klien kami melakukan pemerkosaan terhadap mertuanya sendiri, ini adalah berita bohong," ungkapnya.
Sumber: detik
Artikel Terkait
BOBIBOS: Bahan Bakar Nabati dari Jerami, Terinspirasi Langsung Surat Yasin
Daftar 65 Obat Ilegal BPOM 2024: Pemicu Stroke & Serangan Jantung
KPK Sita 24 Sepeda & Jeep Rubicon Milik Direktur RSUD Ponorogo, Diduga Hasil Korupsi
Istri Kasat Lantas Polres Batu Diduga Tahu Aset Korupsi Heri Gunawan, KPK Beberkan Fakta