Pakar telematika Roy Suryo menanggapi pernyataan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang merasa terhina soal tudingan ijazah palsu.
"Masyarakat Indonesia yang masih waras tentu akan merasa aneh bilamana ada orang yang merasa tidak bangga, bahkan merasa terhina (sehina-hinanya) untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya," kata Roy Suryo melalui keterangan tertulisnya, Rabu 7 Mei 2025.
Roy Suryo melanjutkan, sangat aneh apabila ada peneliti yang menguak keaslian ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi, namun malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Tentu hanya terjadi di Konoha, di Kampus Ulympus Galia Medussa, bukan UGM asli di Indonesia," kata Roy Suryo.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan, pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya itu bisa jadi peringatan untuk pihak lain dan akan menjadi pembelajaran semuanya.
Adapun pembuktian terkait itu, lanjut dia, akan melihat proses hukum yang akan berjalan nantinya.
"Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa,” ujar Jokowi di Solo, Senin 5 Mei 2025.
Sementara pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Jokowi pada Rabu 30 April 2025.
Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi yaitu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, sosok berinisial ES, dan K.
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan melaporkan lima orang itu atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Sumber: rmol
Foto: Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi/Ist
Artikel Terkait
Afeela by Sony Honda: Mobil Listrik Pertama dengan PS Remote Play untuk Main Game PS5/4
Viral Pria Ludahi Kasir Swalayan di Makassar: Kronologi, Identitas Oknum Dosen UIM, & Proses Hukum
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara