Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Tak Sesuai Amanat Reformasi

- Senin, 12 Mei 2025 | 05:55 WIB
Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Tak Sesuai Amanat Reformasi


Kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia, dikritik Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi.

Menurut Islah Bahrawi, apabila tentara semakin masuk ke ruang-ruang sipil tentu sangat tidak sesuai dengan amanat reformasi.

"Kita semakin jauh dari amanat reformasi," kata Islah Bahrawi melalui akun X miliknya yang dikutip Senin 12 Mei 2025.

"Kalian yg masih menginginkan supremasi sipil di negara ini memangnya bisa apa??" sambungnya.

Diketahui, TNI mengerahkan personel untuk mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengtakan, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan TNI dalam rangka pengamanan.

"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli melalui pesan tertulis, Minggu 11 Mei 2025.

Menurut Harli, pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas.

Nantinya TNI mengerahkan satu Satuan Setingkat Peleton (SST) atau 30 personel untuk melaksanakan pengamanan Kejati, dan 1 Regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. Pelaksanaan penugasan pada awal Mei 2025 hingga selesai.

Sumber: rmol
Foto: Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi/Ist

Komentar