Seandainya Jokowi Bukan Tamatan UGM

- Minggu, 18 Mei 2025 | 10:30 WIB
Seandainya Jokowi Bukan Tamatan UGM


'Seandainya Jokowi Bukan Tamatan UGM'


Oleh: Erizal


Seandainya Jokowi tamatan universitas lain, apakah nasib universitas lain itu akan sama dengan UGM saat ini? Menjadi bulan-bulanan. Mungkin akan lebih parah lagi. 


Sebab universitas lain itu pastilah berada di bawah standar UGM. Adalah UGM termasuk universitas papan atas di Republik ini.


Kalau UGM saja terlihat kelabakan menangani masalah ijazah Jokowi, apalagi universitas lain itu. 


Mungkin tak ada lagi mahasiswa yang bersedia masuk mendaftar ke universitas lain itu. Saking tak percayanya mahasiswa terhadap universitas lain itu.


UGM menyia-nyiakan kesempatan saat didatangi para penggugat ijazah Jokowi itu. 


Wajar digugat Komarudin dari Makassar secara perdata sebesar 69 triliun dengan tuduhan karena sudah membiarkan terjadi kegaduhan.


UGM sudah membiarkan terjadinya kegaduhan yang mengakibatkan terjadinya kerugian pada diri seorang Komardin, sehingga harus digugat 69 triliun, pastilah mengada-ada.


Tapi, istilah membiarkan kegaduhan dilekatkan pada UGM seperti tak ada salahnya juga. 


Kenapa UGM sejak awal tak tampak membuka diri selebar-lebarnya terhadap para penggugat ijazah Jokowi ini?


UGM kurang mempersiapkan diri seperti yang juga dikatakan Roy Suryo Cs. Padahal Roy Suryo Cs sebetulnya juga alumni UGM.


Atau karena UGM terlalu tahu dengan kelompok para penggugat ijazah Jokowi ini, sehingga terkesan mengabaikan, karena dianggap kelompok kurang kerjaan saja. 


Ada arogansi juga dan tak ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.


Tak tanggung-tanggung Komardin tak hanya menuntut ijazah Jokowi, tapi juga skripsi, KRS kartu rencana studi, dan lain-lain, yang membuktikan bahwa Jokowi benar² berkuliah dan tamat dari UGM.


Bahkan, Komardin juga menuntut dosen-dosen Jokowi, termasuk Kasmudjo, dosen pembimbing Jokowi, yg dikabarkan menghilang, ternyata masih ada dan kemarin ditemui oleh Jokowi.


Ini juga menjadi catatan dalam kasus ijazah Jokowi ini, orang yang dikabarkan tak tahu kabarnya ternyata ada, dan masih sehat wal afiat. 


Berkali-kali dikatakan Roy Suryo bahwa tanda tangan Kasmudjo sebagai dosen pembimbing, tak ada dalam skripsinya Jokowi.


Agak mengagetkan juga, karena Kasmudjo tak mau bersaksi. Katanya pihak fakultas sudah mengambil alih kasus ini. Bisakah kesaksian orang diwakili oleh lembaga?


Sudah menjadi rahasia umum, masalah pengarsipan di Republik ini, masalah klasik yang tak kunjung ada jalan keluarnya.


Bayangkan, universitas sekelas UGM ditagih tentang mahasiswanya sekelas Jokowi, Presiden dua periode di Republik ini, justru terlihat kelabakan sejak awal. 


Halaman:

Komentar