Aparat kepolisian diminta untuk tidak takut menggarap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi yang diduga mendapatkan jatah 50 persen dari hasil judi online ketika menjadi Menteri Komunikasi dan Informasi.
Begitu yang disampaikan analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga tentang fakta persidangan tersangka kasus judi online di lingkungan Kominfo yang menyebut Budi Arie mendapatkan jatah 50 persen.
Menurut Jamiluddin, tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus dijadikan momentum aparat penegal hukum untuk menangkap para pejabat dan elit politik yang terindikasi melakukan suap atau menerima uang haram.
"Karena itu, polisi harus berani mengumpulkan bukti hukumnya agar keadilan berlaku sama untuk setiap warga negara. Dengan begitu, Budi Arie akan mendapat kepastian hukum," tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 20 Mei 2025.
Ia menambahkan agar aparat kepolisian segera menangkap Budi Arie jika alat bukti yang dikumpulkan terpenuhi.
"Kalau aparat penegak hukum memang cukup bukti hukum, maka seharusnya tak takut melanjutkan kasus Budi Arie untuk diadili. Namun bila tak cukup bukti, polisi juga dapat membersihkan nama Budi Arie dari tuduhan tersebut," tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Menkop Budi Arie Setiadi/RMOL
Artikel Terkait
Lisa Mariana Sedot Lemak Demi Eropa, Sindir Aura Kasih? Fakta & Tanggapan Lengkap
SafeW Review: Solusi Komunikasi Aman untuk Konsultan Digital 2024
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap