PARADAPOS.COM - Pegadaian menggelar Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 pada 4–5 Juni 2026 di The Gade Tower, Jakarta, sebagai respons terhadap perubahan lanskap hukum nasional. Forum strategis ini mengangkat tema “Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis.” Acara ini merupakan langkah proaktif perusahaan dalam menyikapi pengesahan Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang diproyeksikan membawa perubahan signifikan terhadap manajemen risiko hukum di dunia usaha.
Membedah Regulasi Baru Bersama Pakar Hukum Nasional
Untuk membedah kedua regulasi tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua pakar hukum nasional terkemuka sebagai narasumber. Mereka adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI, serta Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.Hum., Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman. Kehadiran kedua tokoh ini memberikan perspektif mendalam dari sisi praktisi dan akademisi.
Komitmen Kepatuhan dan Tata Kelola Perusahaan
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi baru sebagai kunci utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan.
“Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi. Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan kesadaran bahwa perubahan regulasi bukan sekadar tantangan administratif, melainkan juga peluang untuk memperkuat fondasi bisnis jangka panjang.
Antusiasme Peserta dari Seluruh Indonesia
Forum strategis ini diikuti secara antusias oleh Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia. Tidak hanya itu, hadir pula Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan bahwa pemahaman hukum baru tidak hanya menjadi tanggung jawab satu divisi, melainkan menyentuh seluruh lini pengawasan dan kepatuhan.
Membangun Kesiapan dan Mitigasi Risiko Hukum
Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian berkomitmen membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen kunci perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkret ini diharapkan dapat memitigasi potensi fraud serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian. Dengan demikian, perusahaan tidak hanya sekadar menyesuaikan diri terhadap aturan baru, tetapi juga memperkuat daya tahan bisnis di tengah dinamika regulasi yang terus berubah.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Harga Minyak Mentah Anjlok Tiga Persen, Tertekan Optimisme Gencatan Senjata AS-Iran
Harga Emas Antam Naik Rp20 Ribu ke Rp2,709 Juta per Gram, Dolar AS Melemah
IWIP Resmikan Sanctuary Park 11 Hektare di Halmahera Tengah untuk Lindungi Keanekaragaman Hayati
Laba Bersih PT Diamond Citra Propertindo Melonjak 216,7 Persen di 2025, Perusahaan Bagikan Dividen Rp2 Miliar