Masih belum jelas kebenaran kabar ini, namun usai didesak netizen dan gaung Justice For Argo, polisi baru menetapkan status tersangka untuk Christiano.
UGM pun menjadi sorotan usai kasus Argo viral.
Meski Fakultas Hukum UGM juga sudah menyampaikan duka mendalam atas kepergian mendiang Argo.
Christiano diketahui juga mahasiswa UGM.
"Duka yang mendalam untuk almarhum Argo mahasiswa FH UGM. Berat memang untuk UGM yang sedang menjadi soroton publik, terkait ulah Rektor Ijazah Palsu Jokowi, Mosi Tidak Percaya Sedang Ramai di UGM."
"Kami akan pantau kasus ini dan kami akan terus suarakan keadilan untuk Argo," demikian twet X RGM.
Sementara itu dikutip dari akun Instagram @law.ugm, pada Selasa, Dekanat dan sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyatakan kehilangan dan berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Argo Ericko Achland, mahasiswa program studi sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada anglatan 2024.
Doa kami menyertai keluarga, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan di masa yang sulit ini.
1. Dekan, jajaran pimpinan, dan staf akademik Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada telah melakukan upaya-upaya responsif pada saat setelah kejadian, termasuk mengurus segala hal terkait pengantaran jenazah dari rumah salut dan kembali ke keluarga, serta menemui ibu dan keluarga korban di rumah duka.
2. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban, dan mengawal proses hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang atas kasus tersebut.
3. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada juga akan terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga almarhum, untuk kepentingan terbaik bag kortan dan keluarga.
Dekan Dublina Hisan, SH, M.Tax, Ph.D.
Sumber: HukamaNews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
5 Fakta Mengerikan Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah, Muncul Setelah 2 Bulan!
KPK OTT Riau: Gubernur dan 9 Tersangka Lain Dibawa ke Jakarta
Projo Belum Jadi Parpol, Pengamat Sebut Tidak Punya Nyali? Ini Alasannya
Ray Rangkuti Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Ini Alasannya