paradapos.com - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rupanya tengah menghadapi masalah baru dalam jalannya menjadi seorang capres dan cawapres.
Pasalnya saat ini Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar harus berurusan dengan hukum.
Hal tersebut bermula atas penggunaan akronim 'AMIN' dari nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu.
Atas pemilihan akronim itu, rupanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Personel Amankan Perayaan Natal 2023
Meski harus berurusan dengan hukum saat keduanya tengah menjadi pasangan capres dan cawapres, nampaknya Anies Baswedan masih tetap tenang.
Hal itu terlihat saat Anies Baswedan memberikan tanggapannya soal pelaporan kata AMIN tersebut.
Artikel Terkait
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal 2025
Perpol Kapolri No. 10/2025 Dikritik: Hambat Reformasi Polri & Abaikan Putusan MK
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART