paradapos.com - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin rupanya tengah menghadapi masalah baru dalam jalannya menjadi seorang capres dan cawapres.
Pasalnya saat ini Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar harus berurusan dengan hukum.
Hal tersebut bermula atas penggunaan akronim 'AMIN' dari nama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar itu.
Atas pemilihan akronim itu, rupanya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dilaporkan pada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Kapolda Sumut Pastikan Personel Amankan Perayaan Natal 2023
Meski harus berurusan dengan hukum saat keduanya tengah menjadi pasangan capres dan cawapres, nampaknya Anies Baswedan masih tetap tenang.
Hal itu terlihat saat Anies Baswedan memberikan tanggapannya soal pelaporan kata AMIN tersebut.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Bagi-Bagi Doorprize di Acara Mancing, Warganet Soroti Tugas Wapres yang Enteng Banget
Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kehadirannya Bikin Polri Terkejut
Korupsi Mebel SMK NTB Naik Status! Polisi Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka
Soeharto & Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Proses dan Jadwalnya!