PARADAPOS.COM - Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mendukung desakan agar Polri menarik pasukan Brigade Mobil (Brimob) dari penanganan urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan menyusul insiden dugaan penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang siswa di Tual, Maluku, yang berujung tewas. Menurut Nasir, penarikan tersebut selaras dengan prosedur standar operasional (SOP) lembaga kepolisian yang membedakan peran pasukan paramiliter dengan polisi yang sehari-hari berhubungan dengan warga.
Peran Brimob Sebagai Pasukan Paramiliter
Nasir Djamil menjelaskan bahwa secara prosedural, Brimob memiliki fungsi khusus sebagai pasukan paramiliter. Tugas utamanya, menurutnya, bukan untuk berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi sehari-hari, melainkan untuk dikerahkan di daerah-daerah yang membutuhkan penanganan keamanan khusus.
"Memang SOP nya Brigade Mobil atau Brimob itu adalah paramiliter. Diterjunkan ke lapangan untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah-daerah konflik, terutama konflik sosial dan konflik bersenjata," jelasnya, Minggu (22/2/2026).
Polisi Masyarakat sebagai Ujung Tombak
Lebih lanjut, politikus tersebut memaparkan bahwa untuk urusan yang bersentuhan dengan komunitas warga, Polri seharusnya mengandalkan anggota yang telah dibekali pemahaman khusus tentang masyarakat, yaitu melalui fungsi Polisi Masyarakat (Polmas). Pendekatan Polmas dirancang untuk membangun kedekatan, merangkul, dan menciptakan hubungan yang bersahabat antara aparat dengan warga.
Oleh karena itu, Nasir menilai kapasitas dan kualitas program Polmas justru perlu ditingkatkan. Upaya deteksi dini, pencegahan, dan pendekatan yang humanis harus diutamakan sebelum langkah-langkah yang lebih tegas diambil. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan ruang penyelesaian masalah yang lebih kondusif.
Harapan untuk Penanganan yang Lebih Humanis
Menyoroti insiden di Tual dan potensi gesekan serupa di masa depan, Nasir menyampaikan harapan agar Polri lebih berhati-hati dalam menentukan pasukan yang diturunkan. Ia menekankan pentingnya mengedepankan pendekatan yang lembut dan memahami bahwa anggota polisi pada hakikatnya juga bagian dari masyarakat yang dilayani.
"Komisi III DPR menaruh harapan kepada institusi Polri agar dalam menangani unjuk rasa maka jangan kedepankan anggota paramiliter seperti Brimob. Tangani pengunjuk rasa dengan bunga dan kehangatan karena anggota Polri adalah juga anggota masyarakat," tuturnya.
Dukungan dari anggota dewan ini menguatkan kritik publik terhadap penggunaan pasukan khusus dalam situasi non-konflik, seraya mengingatkan kembali pada pentingnya membedakan strategi operasi keamanan berdasarkan eskalasi dan konteks masalah yang dihadapi.
Artikel Terkait
Janice Tjen Hadapi Camila Osorio di Babak Pertama Merida Open
Festival Imlek Nasional 2026 Resmi Dibuka, Tawarkan Harmoni Budaya di Bulan Ramadan
KAI Buka Pemesanan Tiket Mudik Lebaran 2026 dengan Diskon 30%
Presiden Prabowo Tuntaskan Kunjungan AS dengan Perjanjian Dagang Bersejarah Senilai Rp600 Triliun