'Jokowi Sebaiknya Minta Maaf Kepada Rakyat, Walau Diberi Keringanan di Pengadilan'
Oleh: Ir S Indro Tjahyono
Eksponen Gerakan Mahasiswa 77/78 dan Jaringan Aktifis Lintas Angkatan (JALA)
Isu mengenai ijazah palsu mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi) semakin hari semakin viral di media sosial (medsos).
Sebagian masyarakat menganggap penting untuk dipermasalahkan, namun sebagian menganggap remeh karena tidak mungkin seorang presiden berijazah palsu.
Rekayasa Dokumen Akademik
Padahal kalau kita cermati isu ijazah palsu di medsos fakta-fakta yang muncul mendukung opini bahwa ijazah Jokowi memang palsu.
Hal ini didasarkan pada analisa forensik yang dilakukan para ahli mulai dari lembar ijazah mulai penomoran, tipe huruf, foto yang dicropping, dan foto yang dipasang diragukan sebagai foto Jokowi.
Lebih daripada itu, juga dipermasalahkan tentang skripsi yang dibuat Jokowi sebagai syarat kelulusan S1 di Universitas Gajah Mada (UGM).
Skripsi yang ditunjukkan oleh pejabat UGM juga telah dianalisa karena mengandung banyak kejanggalan, karena disebut sebagai tesis (untuk S2) bukan skripsi, tidak tercantum nama pembimbing, dibuat baru pada tahun 2018, serta menggunakan tipe huruf yang belum ada pada tahun 1985 sebagai tahun kelulusan Jokowi.
Jokowi diduga juga menggunakan foto orang lain untuk berbagai dokumen penting, bukan hanya pada ijazah tetapi juga pada akta nikahnya.
Selain itu ia juga selalu mengklaim foto Harry Mulyono (mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM) sebagai foto dirinya, walau anatomi wajahnya jauh berbeda.
Kasmudjo Dikorbankan
Jokowi juga mengaku-aku ikut dalam kelompok pencinta alam “Silva Gama” milik mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.
Padahal kalau dikonfrontir antara berbagai cerita Jokowi tentang oraganisasi pencinta alam tersebut dengan jejak digital kegiatan yang dilakukan telah dilakukan oleh “Silva Gama” tidak sesuai samasekali.
Yang paling fatal adalah pengakuan Jokowi yang mengatakan bahwa dosen pembimbing skripsinya bernama Kasmudjo yang katanya galak.
Namun pada tanggal 15 Mei 2025, Kasmudjo mengaku bahwa ia bukan dosen pembimbingskripsi Jokowi dan pada tahun-tahun tersebut ia baru menjadi asisten dosen.
Beberapa fakta lain juga diungkapkan tentang sekolah menengah atas (SMA) Jokowi yang tidak jelas.
Karena yang tercantum pada ijazah adalah SMA 6 , namun ternyata pada waktu itu SMA tersebut belum berdiri. Apalagi dalam berbagai dokumen yang ia miliki, nama orang tuanya berbeda-beda.
Masuk dalam Ranah Hukum
Saat ini kasus ijazah palsu Jokowi sudah masuk ranah hukum, karena baik para pengkritik maupun sang pemilik ijazah melaporkan ke pihak kepolisian. Bahkan pengadilan terkait ijazah palsu sebenarnya sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, yang isunya malah digeser kepada soal pencemaran baik, tetapi bukan meneliti dan mempermasalahkan keaslian atau kepalsuan ijazah tersebut.
Persoalan utamanya sebenarnya adalah karena Jokowi tidak pernah mau memperlihatkan ijazahnya kepada masyarakat sebagai seorang pejabat publik yang wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi atau keterbukaan informasi.
Oleh karena itu Kepala Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Megawati pada acara peluncuran buku Pengantar Pemahaman Konsepsi Dasar Sekitar Hak atas Kekayaan intelektual (HAKI) tanggal 16 Mei 2025 mengatakan: “Jika ijazahnya benar, tunjukkan saja ke publik agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan”
Para Pemalsu Dokumen Tingkat Dunia
Sebenarnya Jokowi tidak perlu berkecil hati jika telah memalsukan dokumen resmi kenegaraan. Apapun dalihnya ,pemalsuan dokumen seperti ini juga dilakukan oleh beberapa pemimpin dunia, antara lain:
Presiden Nigeria ,Bola Tinubu
Pada tahun 2023, Bola Tinubu dituduh oleh calon presiden Atiku Abubakar dari pihak oposisi telah memalsukan ijazah dari Universitas Chicago. Ketika diminta klarifikasi ,universitas tersebut tidak dapat mengkonfirmasi keaslian ijazah yang diberikan Tinubu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nigeria. Tinubu membantah klaim Abubakar dan kasus ini masih dalam proses di Mahkamah Agung (MA) Nigeria.
Mantan Menteri Dalam Negeri Iran, Ali Kordan
Pada tahun 2008, Ali Kordan menyatakan telah memperoleh gelar doktor kehormatan dari Universitas Oxford. Namun universitas tersebut membantah klaim tersebut dan menyatakan Oxford tidak memiliki catatan tentang pemberian gelar tersebut. Kordan mengaku telah tertipu oleh seseorang yang mengaku perwakilan universitas tersebut. Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya.
Mantan Menteri Agama Pakistan, Aamir Liaquat Hussain
Aamir Liaquat Hussain terlibat dalam berbagai skandal gelar palsu. Ia mengklaim memiliki gelar BA dalam Studi Islam dari Trinity College and University yang ternyata merupakan lembaga abal-abal. Selain itu ia juga mengklaim memiliki gelar MBBS dari Liquat Medical College, namun klaimnya ternyata tidak terbukti. Pada tahun 2015, ia mengaku telah mendapat gelar doktor dari Ashwood University yang juga merupakan lembaga palsu.
Mantan Presiden Hungaria, Pal Schmitt
Pal Schmitt pada tahun 2012 mengundurkan diri setelah terungkap bahwa disertasi doktoralnya merupakan hasil plagiarisme. Universitas Semmelweis membatalkan gelar doktor yang diberikan kepadanya dan Schmitt mengambalikan gelar tersebut pada tahun 2013. Kasus ini mirip dengan kasus Bahlil Lahadalia Menteri ESDM yang gelarnya dicabut oleh Universitas Indonesia.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan
Erdogan selama masa kampanye tahun 2014 telaah dituduh tidak memiliki gelar universitas sebagai persayaratan konstitusional untuk calon presiden Turki. Namun ia kemudian membantah dan buru-buru menunjukkan ijazah dari Universitas Marmara. Meskipun demikian samai sekarang beberapa pihak masih meragukan keabsahan ijazah tersebut.
Perlunya Pertanggungjawaban Hukum
Artikel Terkait
Ustaz Abdul Somad Bela Gubernur Riau Ditangkap KPK, Dampak & Analisis Politik
Syaikhona Muhammad Kholil, Guru KH Hasyim Asyari, Resmi Jadi Pahlawan Nasional
Rahma El Yunusiyah: Pahlawan Nasional 2025, Pelopor Pendidikan Perempuan Indonesia
Gus Dur dan Syaikhona Kholil Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025