Mutasi TNI 2025: Letjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi, Diproses Hukum Kasus TPPU

- Kamis, 25 Desember 2025 | 03:50 WIB
Mutasi TNI 2025: Letjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi, Diproses Hukum Kasus TPPU
Mutasi TNI 2025: Letjen Widi Prasetijono, Eks Ajudan Jokowi, Diproses Hukum Kasus TPPU - Info Terkini

Mutasi Besar-Besaran TNI: 187 Perwira Tinggi Dirotasi, Letjen Widi Prasetijono Diproses Hukum

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, secara resmi melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran terhadap 187 Perwira Tinggi (Pati) dari tiga matra TNI. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025.

Dari total tersebut, 109 pati berasal dari TNI AD, 36 dari TNI AL, dan 42 dari TNI AU. Salah satu nama yang paling mencolok dalam daftar mutasi ini adalah Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono.

Letjen Widi Prasetijono: Dari Dosen Unhan ke Staf Khusus KSAD untuk Proses Hukum

Letjen Widi Prasetijono, yang sebelumnya menjabat sebagai dosen di Universitas Pertahanan (Unhan), dimutasi ke posisi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dalam SK mutasi tersebut, di belakang nama dan jabatan barunya tercantum keterangan singkat namun signifikan: "Proses Hukum".

Berdasarkan informasi, proses hukum yang dijalani Letjen Widi terkait dengan dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penjualan aset milik Yayasan Kodam Diponegoro saat ia masih menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro periode 2022-2023. Aset yang dimaksud adalah lahan seluas 700 hektare dengan nilai transaksi mencapai Rp 237 miliar, yang dijual kepada BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).

"Benar, diproses saat menjabat Pangdam Diponegoro," konfirmasi seorang petinggi TNI mengenai kasus ini.

Profil dan Karier Letjen Widi Prasetijono

Nama Letjen Widi Prasetijono dikenal publik setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ajudan Presiden pada tahun 2014 hingga 2016. Lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 ini memiliki catatan karier yang panjang, antara lain:

  • Komandan Kodim 0735/Surakarta (2011-2013)
  • Komandan Korem 074/Warastratama di Solo (2017-2019)
  • Kepala Staf Kodam (Kasdam) Diponegoro (2020-2022)
  • Komandan Jenderal Kopassus (Januari-April 2022)
  • Pangdam Diponegoro (2022-2023)
  • Komandan Kodiklatad (2023-2024)

Setelah pergantian kepemimpinan nasional dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto, Widi sempat ditempatkan dalam posisi non-job sebagai dosen Unhan, sebelum akhirnya dimutasi ke posisi saat ini untuk menjalani proses hukum.

Daftar Mutasi Perwira TNI AD ke Posisi Staf Khusus KSAD

Selain Letjen Widi, sejumlah perwira tinggi TNI AD lainnya juga dimutasi ke dalam jabatan Staf Khusus KSAD. Berikut daftarnya:

Mayjen TNI Satrijo Panandojo

Jabatan lama: Perwira Sahli KSAD Tingkat III. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Mayjen TNI Husein Segaf

Jabatan lama: Perwira Sahli KSAD Tingkat III. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD (penugasan kementerian/lembaga).

Mayjen TNI Hari Arif

Jabatan lama: Perwira Sahli KSAD Tingkat III Narkoba. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Ryo Neswan

Jabatan lama: Perwira Sahli KSAD Tingkat II Energi. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Erwansjah

Jabatan lama: Dirlitbang Kodiklatad. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Yudha Fitri

Jabatan lama: Kasdam IM. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Refrizal

Jabatan lama: Perwira Sahli KSAD Tingkat II Sosbud. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Prabowo Setiaji

Jabatan lama: Asops Kogabwilhan II. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Bambang Sugiri

Jabatan lama: Askomlek Kogabwilhan III. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Firmansyah

Jabatan lama: Perwira Sahli KSAD Tingkat II Internasional. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Agus Setyawan

Jabatan lama: Perwira Sahli KSAD Tingkat II Kumham. Jabatan baru: Staf Khusus KSAD.

Brigjen TNI Anjas Asmara

Jabatan lama: Inspektur Puspalad. Jabatan Baru: Staf Khusus KSAD.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar