Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?

- Kamis, 03 Juli 2025 | 12:55 WIB
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?


PARADAPOS.COM -
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 3 Juli 2025. Ia datang bersama ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Mereka tiba sekira pukul 17.11 WIB. Yakup terlihat mengenakan kemeja batik merah berlengan pendek, sedangkan Syarif mengenakan kemeja putih lengan panjang.

Saat ditanya tujuannya datang ke Polda Metro Jaya, Yakup mengaku bukan terkait perkara laporan Jokowi yang tengah ditangani Subdit Keamanan Negara.

“Enggak dong, kan perkara lain banyak,” kaya Yakup di Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).

Yakup menyebut, kedatangannya itu bukan terkait perkara laporan Jokowi tentang tudingan ijazah palsu. Sementara kenapa Jokowi tidak ikut datang, kata dia, tengah menemani cucunya liburan.

“Pak Jokowi kan lagi liburan sama cucunya. Lihat aja di Instagram,” ujarnya.

Tentang Laporan Jokowi di Polda Metro

Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

“Jadi, pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu 30 April 2025.

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

"Pasal 311 itu adalah tindak pidana fitnah dan/atau pencemaran nama baik. Sedangkan di Padal 35, 32, dan 27A itu sama juga pencemaran nama baik, tapi yang dilakukan dengan rekayasa teknologi. Baik mengurang, menambah, melakukan rekayasa terhadap teknologi dan itu kita jadikan juncto,” ujarnya.

Sumber: okz

Komentar