Agus Karokaro Tersangka Korupsi Dana Bansos Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Samosir
Agus Karokaro, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bencana alam. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Profil dan Karier Agus Karokaro
Sebelum menjabat sebagai Kadinsos dan PMD Samosir, Agus Karokaro pernah menduduki posisi Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Toba. Ia kemudian dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial dan PMD Samosir pada 21 Januari 2022 oleh Bupati Vandiko Gultom. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia telah menjabat selama hampir 4 tahun.
Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) yang Meningkat
Sebagai penyelenggara negara, Agus Karokaro tercatat melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui LHKPN. Nilai kekayaannya menunjukkan peningkatan signifikan dalam tiga periode pelaporan:
- 28 Maret 2023: Rp58.665.234
- 31 Desember 2023: Rp123.652.247
- 31 Desember 2024: Rp223.395.525
Laporan terakhir menyebutkan harta utamanya berupa satu unit mobil Suzuki Sidekick tahun 1997 dan kas. Tidak ada catatan kepemilikan tanah, bangunan, atau utang.
Artikel Terkait
Dosen UIM Diberhentikan: Kronologi Lengkap & Sanksi Usai Viral Ludahi Kasir Makassar
UMP DKI 2026 Rp5,7 Juta vs Tuntutan Buruh Rp6 Juta: Analisis Lengkap dan Dampaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Ijon, dan Analisis Integritas
Ritual Zikir di Candi Prambanan Viral, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan