Polisi Tangkap Pejudi yang Rugikan Bandar
Seperti diketahui, baru-baru ini, polisi menangkap komplotan pemain Judol.
Komplotan Judol itu diketahui beroperasi di sebuah rumah kontrakan kawasan Banguntapan, Bantul, DIY.
Lima orang ditangkap saat sedang menjalankan aksinya, Kamis (31/7).
Mereka dianggap bukan sekadar bermain, tapi memanfaatkan celah sistem di situs judi online.
Mereka membuat akun-akun baru setiap hari agar mendapat promosi seperti cash back dan peluang menang yang lebih besar.
Dengan strategi itu, para pelaku bisa menguras uang dari bandar.
Menurut polisi, mereka mengatur sedemikian rupa agar akun baru selalu unggul di permainan awal.
"Para tersangka bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan promo situs judi, menggunakan beberapa akun dan perangkat komputer," ungkap AKBP Slamet Riyanto, Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dikutip dari Radar Bogor.
Kabarnya, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat pada Kamis (10/7).
Tim gabungan dari Ditintelkam dan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY pun langsung melakukan penelusuran.
Petugas kemudian melacak lokasi pelaku hingga mengerucut di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan. Di sana, lima pelaku langsung dibekuk.
Kelima tersangka adalah RDS (32), EN (31), DA (22), NF (25), dan PA (24).
RDS disebut sebagai otak utama dan penyedia sarana serta modal.
Hal itu pun jadi sorotan. Penyanyi Kondang, Kunto Aji turut mengomentarinya.
Pelantun lagu Rehat itu mengungkapkan pertanyaan menohok.
"Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?" tulis Kunto Aji melalui akun Threadsnya baru-bau ini.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Prabowo Instruksikan Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya
Kisah Tragis Ratu Sekar Kedaton: Diasingkan ke Manado Hingga Akhir Hayat
Sabrina Jodohkan Deddy Corbuzier dengan Riyuka Bunga, Respons Deddy Bikin Heboh
Kronologi Mengerikan! Hansip Atim Suhara Tewas Ditembak Maling Saat Patroli, Pelaku Kabur ke Lampung