Prabowo: "Mati untuk Rakyat Indonesia Adalah Sebuah Kehormatan"
Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk mengorbankan nyawa dalam pengabdian kepada rakyat Indonesia. Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12).
“Saya dipilih, saya dilantik, saya akan mati untuk rakyat Indonesia. Bagi saya, mati untuk rakyat adalah kehormatan,” ujar Prabowo Subianto.
Makna Hidup dan Jejak Pengabdian
Prabowo mengajak seluruh pihak untuk merenungkan makna hidup dan pengabdian. Ia mengingatkan bahwa setiap manusia akan meninggalkan jejak berdasarkan perbuatannya selama hidup, sebagaimana peribahasa "gajah mati meninggalkan gading, harimau meninggalkan belang, dan manusia meninggalkan nama".
Ia menekankan bahwa pengabdian kepada kebenaran, rakyat, dan masa depan bangsa merupakan nilai luhur yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pemimpin dan insan.
Apresiasi untuk Penyelamat Kekayaan Negara
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja keras menjaga dan menyelamatkan aset negara.
Ia meyakini bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mengambil langkah-langkah besar dan berani dalam upaya penyelamatan keuangan dan kekayaan negara.
Ajakan Perkuat Solidaritas dan Teamwork Nasional
Prabowo Subianto mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta berbagai kementerian dan lembaga, untuk terus memperkuat solidaritas dan kerja sama dalam menjaga kepentingan negara.
“Kalian adalah patriot-patriot sejati. Persatuan kita, teamwork kita, semua kejaksaan, polisi, tentara, kementerian-kementerian yang bekerja,” pungkas Presiden Prabowo menutup sambutannya.
Artikel Terkait
Firman Soebagyo Soroti Dugaan Gratifikasi Menhut, Desak Lapor ke KPK dalam 30 Hari
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Disidang atas Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi, Polemik Kritik Akademik vs Kriminalisasi Kembali Mengemuka
Dosen Doktor Lulusan Australia Gaji Pokok Rp2,6 Juta, Gugat UU Guru dan Dosen ke MK
Petisi Cancel Sarwendah Tembus 43 Ribu Tanda Tangan, Emma Warokka Ikut Bersuara