PARADAPOS.COM - Aktivis sekaligus cendekiawan Yudi Latif menilai kondisi kemiskinan di Indonesia semakin memprihatinkan meski Indonesia telah memasuki 80 tahun kemerdekaan. Menurutnya, cita-cita kemerdekaan untuk membebaskan rakyat dari kemiskinan justru belum terwujud.
Hal itu ia sampaikan dalam Sarasehan Tokoh Bangsa bertema Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan yang digelar Dompet Dhuafa di Sasana Budaya Rumah Kita, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
“Jadi memang salah satu mimpi besar dari kemerdekaan itu adalah merdeka dari kemiskinan. Bung Karno (Soekarno) ketika menguraikan sila kelima itu ditutup dengan pernyataan ‘di alam Indonesia yang merdeka nanti tidak boleh ada lagi kemiskinan’. Dan sekarang sudah 80 tahun Indonesia merdeka, ternyata kemiskinan bukan berkurang tapi bertambah, dan saudara tahu mirisnya itu,” kata Yudi.
Yudi menjelaskan, kunci mengentaskan kemiskinan terletak pada pemaknaan kemerdekaan itu sendiri. Menurutnya, kemerdekaan memiliki dua konsep, yakni negative liberty dan positive liberty.
“Kalau negative liberty ini merdeka dari kemiskinan, merdeka dari penjajahan, merdeka dari ketakutan, merdeka dari hal-hal yang buruk. Tapi yang kedua, cara kita keluar dari kemerdekaan yang negatif itu, kita harus mengembangkan kemerdekaan yang positif," jelasnya.
"Jadi kalau kita mau merdeka dari kemiskinan, berarti solusinya kita harus merdeka untuk meraih kemakmuran, merdeka untuk semakin mengembangkan pendidikan, merdeka untuk mengembangkan sistem kebudayaan yang lebih baik,” sambungnya.
Menurut Yudi, kelemahan Indonesia terletak pada kegagalan mengembangkan kemerdekaan positif tersebut. Sehingga terus terjebak dalam jurang kemiskinan.
“Jadi kalau begitu, sebenarnya kelemahan kita, kenapa kita terus-menerus terjebak di dalam kemiskinan karena kita tidak berhasil mengembangkan kemerdekaan yang positif itu,” ujarnya.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Viral Video Gus Elham Cium Anak: PBNU Kecam Keras & Respons Publik
Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak
Underinvoicing Rp117 Ribu Jadi Rp50 Juta: Menteri Keuangan Bongkar Modus Baru Rugikan Negara