Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa saksi terkait kasus dugaan penentuan kuota haji 2024. Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap orang dekat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut.
"Minggu ini, kalau nggak minggu depan, dipantengin aja, rekan-rekan kita manggil orang-orang terdekatnya (YCQ), seperti itu ya," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Asep menjelaskan, pemanggilan pihak yang dimaksud itu guna mendalami aliran uang terkait kasus yang dimaksud. "Nah saat ini kita juga sedang mendalami itu (aliran dana)," ujarnya.
Namun, Asep tidak menjelaskan secara detail sosok dan kapan pemanggilan tersebut dilakukan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20 ribu kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.
Berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen.
Dalam penyelidikan ini, KPK tekah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut.
Sumber: okezone
Foto: KPK Akan Periksa Orang Dekat Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji/Okezone
Artikel Terkait
Anggota Komisi I DPR Pertanyakan Relevansi Patroli Darat dalam Siaga I TNI untuk Antisipasi Konflik Timur Tengah
Analis Soroti Melemahnya Disiplin Fiskal Pemerintah di Tengah Ancaman Defisit
Presiden Prabowo Serukan Kesiapsiagaan Nasional Dampak Konflik Timur Tengah
Harga Minyak Tembus US$119, Pertamax Berpotensi Dekati Rp20.700 per Liter