Pada praktiknya, Jamil menyebut proyek-proyek smelter justru semakin memperkuat ketergantungan pada investasi dan teknologi asing. Rakyat lokal, kata dia, hanya kebagian getahnya.
"Sementara masyarakat lokal hanya menerima dampak negatif berupa pencemaran, penggusuran, dan hilangnya mata pencaharian," ujarnya.
"Alih-alih memperkuat kedaulatan, hilirisasi justru melegitimasi kolonialisme ekonomi dalam bentuk baru," sambung Jamil.
Negara Dituding Jadi Fasilitator Korporasi Tambang, Bukan Pelindung Rakyat
Pada akhirnya, Jatam menyimpulkan bahwa negara telah gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung rakyat.
Sebaliknya, negara justru menjadi fasilitator bagi kepentingan korporasi tambang.
"Negara tidak hadir sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai fasilitator bagi korporasi tambang. Dalam banyak kasus, izin tambang diberikan tanpa konsultasi publik yang berarti, dan dampak lingkungan tidak pernah menjadi pertimbangan utama," kata Jamil.
Kritik pedas dari Jatam ini menjadi "lonceng peringatan" bahwa di balik proyek-proyek ambisius pemerintah, ada ancaman kerusakan ekologis dan sosial yang sangat serius jika tidak dikelola dengan prinsip keadilan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Gus Yahya Pimpin Rapat PWNU di PBNU Usai Pemecatan: Banser Siaga, Ini Fakta Terkini
KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya
PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding