Resmi Dipecat: PBNU Nyatakan Gus Yahya Bukan Lagi Ketum Per 26 November 2025
PARADAPOS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Status pemberhentian ini resmi berlaku terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Keputusan penting ini tertuang dalam sebuah surat edaran PBNU yang merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa, 25 November 2025.
Isi Keputusan Pemberhentian Gus Yahya
Dalam surat keputusan itu, PBNU dengan tegas menyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan segala atribut, fasilitas, atau hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU. Selain itu, ia juga tidak dapat lagi bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Artikel Terkait
PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding
Update Korban Banjir dan Longsor Sumut 2025: 17 Tewas, 7 Kabupaten Terdampak
Viral! Pria Mabuk di Kebumen Tidur di Pohon, Akhirnya Dilempar ke Kolam Demi Disadarkan
Banjir Bandang dan Longsor Tapanuli Tengah Tewaskan 4 Orang, Satu Keluarga Tertimbun