Gus Yahya Tegaskan Surat Pemecatannya dari Jabatan Ketum PBNU Tidak Sah
KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya secara resmi menanggapi beredarnya surat yang menyatakan pemecatan dirinya dari posisi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dalam konferensi pers yang digelar di kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11), Gus Yahya menegaskan bahwa surat tersebut bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi PBNU.
Alasan Surat Pemecatan Dinyatakan Tidak Sah
Gus Yahya menjelaskan secara rinci alasan mengapa surat edaran yang beredar luas di media sosial itu dianggap tidak memenuhi syarat. "Walaupun draft sudah dibuat, dokumen itu tidak bisa mendapatkan stempel digital resmi. Selain itu, jika dilakukan pengecekan pada link yang tercantum di dalam surat, nomor surat yang digunakan juga tidak dikenal dalam sistem kami," ujarnya.
Dengan tegas, Gus Yahya menyatakan bahwa surat tersebut tidak sah dan mustahil dapat dijadikan sebagai sebuah dokumen resmi yang berlaku. "Sehingga surat itu memang tidak memenuhi ketentuan, dengan kata lain tidak sah dan tidak mungkin bisa digunakan sebagai dokumen resmi," tegasnya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024