Gus Yahya Pimpin Rapat PWNU di PBNU Usai Pemecatan: Banser Siaga, Ini Fakta Terkini

- Rabu, 26 November 2025 | 11:00 WIB
Gus Yahya Pimpin Rapat PWNU di PBNU Usai Pemecatan: Banser Siaga, Ini Fakta Terkini
Gus Yahya Kumpulkan PWNU di Markas PBNU Usai Dipecat, Banser Siaga - Berita Terkini

Gus Yahya Pimpin Pertemuan PWNU di Markas PBNU Usai Surat Pemecatan, Banser Siaga

PARADAPOS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar pertemuan penting dengan seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11/2025). Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, terlihat hadir dan memimpin pertemuan ini.

Berdasarkan pantauan, rapat yang dimulai pada pukul 16.32 WIB tersebut membahas persiapan peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-103 NU. Situasi di lokasi pertemuan berlangsung kondusif namun diawasi ketat.

Banser Siaga Jaga Keamanan Gedung PBNU

Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya tampak mengenakan baju koko putih lengan panjang dan peci putih. Beliau duduk di tengah-tengah para perwakilan PWNU dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, untuk mengantisipasi dan menjaga keamanan, sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) ditempatkan dan berjaga di sekitar bagian luar Gedung PBNU.

Isi Surat Edaran Pencopotan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Pertemuan ini berlangsung setelah beredarnya surat resmi dari Syuriyah PBNU mengenai pemecatan Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum PBNU. Surat bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 itu efektif mulai Rabu, 26 November 2025.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib PBNU, Ahmad Tajul Mafakhir, pada Selasa (25/11/2025). Ahmad Tajul Mafakhir sendiri telah membenarkan keaslian surat pemecatan tersebut.

Isi surat menyatakan bahwa berdasarkan hasil keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

Lebih lanjut, surat itu juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau hal-hal yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU, serta tidak dapat bertindak atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Perkembangan situasi dan hasil dari pertemuan antara Gus Yahya dengan seluruh PWNU ini terus dinantikan untuk melihat langkah selanjutnya dalam tubuh organisasi Nahdlatul Ulama.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar