Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatannya di Muktamar PBNU 2026, Ini Kata-Katanya

- Rabu, 26 November 2025 | 12:50 WIB
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatannya di Muktamar PBNU 2026, Ini Kata-Katanya

Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatannya di Muktamar PBNU 2026

Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas menjelang Muktamar ke-35. Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menantang pihak Rais Aam untuk menyelesaikan persoalan pemecatannya melalui forum Muktamar yang akan digelar di Surabaya pada 31 Januari 2026.

Latar Belakang Konflik PBNU

Dua bulan menuju Muktamar, PBNU justru dilanda perpecahan antara kubu Ketua Umum dan Rais Aam. Pihak Rais Aam mengklaim telah memecat Gus Yahya dari posisinya sejak Rabu, 26 November 2025. Namun, Gus Yahya menolak keputusan ini dengan alasan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

Gus Yahya Ajukan Solusi Konstitusional

Menanggapi upaya pemecatan tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa proses yang sah harus dilakukan melalui Muktamar. Dalam forum tersebut, dirinya akan mendapatkan kesempatan untuk memaparkan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.

"Mari kita selesaikan di Muktamar saja. Setiap muktamar kan ada mekanisme pertanggungjawaban, sehingga tidak menimbulkan hal-hal seperti ini," ujar Gus Yahya seperti dikutip dari Kompas TV.

Peringatan untuk Jaga Keutuhan NU

Gus Yahya mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mempermalukan organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Menurutnya, tidak ada satu pun kader NU yang menginginkan perpecahan atau cacatnya keabsahan organisasi.

"Tidak ada yang mau NU pecah, tidak ada yang ingin NU ini cacat keabsahannya. Kalau mau maksa tetap saja cacat, jadi mari kita jalankan proses yang valid sesuai dengan konstitusi," tegasnya.

Status Resmi Pemecatan Gus Yahya

Pemecatan Gus Yahya secara resmi diumumkan melalui surat edaran tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa, 25 November 2025.

Dalam surat itu dinyatakan bahwa Gus Yahya tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Keputusan ini menandai pemecatan dini hari terhadap Ketua Umum PBNU yang masih menuai kontroversi.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar