Bukan hanya mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk mengambil alih kepemimpinan polri hingga situasi aman dan terkendali.
Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merespons gerakan massa yang sudah tidak terkendali, mulai dari kantor polisi di bakar, gedung dibakar, fasilitas umum dirusak dan dibakar, hingga rumah pejabat dijarah.
"Situasi ini perlihatkan kelumpuhan di pihak keamanan warga negara. Karena polisi tidak lagi nampak di jalan-jalan untuk mengamankan warga," kata Muslim kepada RMOL, Minggu, 31 Agustus 2025.
Muslim melihat, polisi menjadi sasaran massa yang marah akibat tewasnya pengemudi ojek online (ojol) yang dilindas Rantis Brimob Polda Metro Jaya.
"Situasi tak terkendali ini sangat berbahaya. Bila presiden tidak dapat mengambil sikap tegas," tegas Muslim.
Karena kata Muslim, aituasi keamanan yang tak terkendali secara nasional sepenuhnya tanggung jawab Polri. Sehingga, Polisi tidak dapat menjalankan tugas mengamankan rakyat jika polisi takut kepada rakyat.
"Atas dasar itu, untuk mengendalikan keamanan rakyat dan negara, maka Presiden Prabowo dapat mengambil alih kepemimpinan Polri untuk menjaga ketenangan dan keamanan rakyat. Karena polisi telah menjadi musuh rakyat, kantor-kantor polisi pun dibakar di mana-mana," terang Muslim.
Tak hanya itu kata Muslim, kemanan rakyat dan negara sepenuhnya adalah tanggung jawab presiden.
"Presiden Prabowo wajib mengambil alih kepemimpinan kepolisian sampai situasi aman dan terkendali. Jika tidak, situasi tidak terkendali akan berjalan semakin chaos, dan negara semakin darurat, dan kekacauan semakin meluas dan merajalela," pungkas Muslim.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)
Artikel Terkait
Amerika Kerahkan 10.000 Pasukan di Karibia, Ini Sinyal Serbu Venezuela?
Kronologi Lengkap Penyekapan & Penganiayaan di Pondok Aren: Fakta-fakta yang Terungkap
Anak Gubernur Mahyeldi Gagal Nyaleg PKS, Kini Jadi Plt Ketua DPW PSI Sumbar: Ini Kisah Pilunya
Terungkap! 5 Modus Tambang Ilegal di Indonesia dan Cara Mereka Mengelabui Hukum