PARADAPOS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonolgi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (4/9/2025).
Nadiem akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengdaan laptop Chromebook dengan anggaran Rp9,9 triliun.
Kuasa hukum Nadiem, Ricky Saragih memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejagung.
“(Nadiem Makarim) dipastikan hadir,” kata Ricky.
Diketahui, Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.
Penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM
Sumber: inews
Artikel Terkait
Hebat! Proyek Kereta Cepat Saudi Rp112 T, Jaraknya 13 Kali Lipat Whoosh
Oknum Polisi Polda Sumut Terancam Hukuman Mati Gara-gara Jual Sabu 1 Kg
Heboh! Proyek Kereta Cepat Saudi 1.500 Km, Biayanya Sama dengan Whoosh yang Cuma 114 Km
Ibu Suruh Pacar Perkosa Anak Sendiri Demi Keguguran, Ikut Pegangin Tangan!