Komisi Pemilihan Umum (KPU) disentil warganet karena tidak menyantumkan
    pendidikan terakhir Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  
  
    Informasi ini dibagikan oleh pengguna media sosial X dengan akun @musksigit
    pada Selasa, 16 September 2025.
  
  
    "Hai @KPU_ID kok pendidikan terakhir Pak Wapres terpilih nggak ada ya?
    Update dong biar sama detailnya dengan calon yang lain," sentil akun
    tersebut.
  
  Hai @KPU_ID kok pendidikan terakhir Pak Wapres terpilih gak ada ya? Update dong biar sama detailnya dengan calon yang lain. pic.twitter.com/B99KDDYmkD
— Sigit D. Wisnu (@musksigit) September 16, 2025
Dalam tangkapan layar yang dibagikan, pendidikan terakhir Gibran tertulis
    "PENDIDIKAN TERAKHIR."
  
    Melihat profil Mahfud MD sebagai perbandingan, pendidikan terakhir yang
    tercantum adalah S3.
  
  
    Warganet pun bertanya-tanya, kenapa pendidikan terakhir Gibran tidak
    dicantumkan oleh KPU.
  
  
    "Emang @KPU_ID tidak bisa isi data-data sederhana seperti itu?" cibir
    warganet.
  
  
    "Seenggaknya kasih tahu pendidikan terakhir walau cuma Kursus Setir Mobil di
    Juliana Jaya," tambah warganet lain.
  
  
    "Justru kalau pendidikan terakhir tidak di tampilkan @KPU_ID, masyarakat
    makin yakin kalau pendidikan Gibran bermasalah," ujar yang lain.
  
  
    Tidak sedikit juga yang membanjiri wakil dari Presiden Prabowo Subianto itu
    dengan komentar pedas terkait riwayat pendidikannya.
  
  
    "Gue kalau jadi Gibran malu sih. Bayangin aja lo tuh Wapres, tapi latar
    pendidikan lo nggak jelas," komentar warganet.
  
  
    "Kalau disandingin sama prof Mahfud benar-benar jauh. Minimal malu lah,"
    sahut yang lain.
  
  
    Sebagai informasi, Gibran memperoleh diploma dari Management Development
    Institute of Singapore (MDIS) pada 2010.
  
  
    Putra sulung mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) ini kemudian memperoleh
    gelar BSc (S1) dari University of Bradford, yang merupakan mitra MDIS.
  
  
    Kembali pada masa kampanye Pilpres 2024, ramai isu mengenai IPK Gibran yang
    disebut hanya 2,3.
  
  
    Hal ini muncul dari klaim warganet yang menyamakan nilai kelulusannya di
    University of Bradford, yaitu "lower second class honours" (setara dengan 48
    persen), dengan sistem IPK di Indonesia.
  
  
    Namun, Gibran sendiri membantah dan mempertanyakan klaim tersebut.
  
  
    Dia mengatakan bahwa pihak yang menyebarkan isu itu tidak memiliki ijazahnya
    dan tidak mengetahui nilai-nilainya secara pasti.
  
  
    Gibran juga mempertanyakan mengapa isu yang telah lama selesai kembali
    viral.
  
  
    Sebelumnya, KPU akan merahasiakan ijazah calon presiden dan wakil presiden
    dengan menerbitkan sebuah keputusan yang mengatur hal tersebut.
  
  
    Keputusan ini menuai banyak kontroversi dan kritik dari berbagai pihak,
    termasuk Komisi II DPR dan masyarakat sipil.
  
  
    Mereka menilai bahwa ijazah merupakan dokumen penting bagi publik untuk
    memastikan rekam jejak calon pemimpin.
  
  
    Setelah mendapat respons negatif dari publik, KPU secara resmi memutuskan
    untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 ini.
  
  
    Sumber:
    suara
  
  
    Foto: Wapres Gibran Rakabuming Raka mengenakan dasi warna biru dalam Sidang
    Tahunan MPR/DPR RI 2025. [ANTARA]
  
  
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Projo Belum Jadi Partai? Ini Analisa Pakar Soal Tantangan Berat Menuju Parlemen
Viral Aksi Pengendara Motor Adang Ambulans Bawa Pasien di Bandung, Pelaku Ditilang!
Kakek 82 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Kande Api Pangkep, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap