Seorang oknum perwira Polres Rokan Hulu (Rohul) digerebek saat bersama wanita idaman lain (WIL). Saat ini, oknum polisi tersebut sedang diproses oleh Propam Polres Rohul.
Informasi yang dihimpun, oknum perwira itu berinisial Iptu LLN. Ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial IA, yang diketahui merupakan istri anggota polisi lain yang juga bertugas di Polres Rohul.
Penggerebekan terjadi pada Jumat 26 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah dinas kompleks asrama polisi Mapolsek Rambah, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu. Aksi penggerebekan dilakukan sejumlah ibu-ibu Bhayangkari yang curiga dengan kedekatan keduanya.
Saat digerebek, keduanya ditemukan di dalam kamar. Iptu LLN sempat berusaha kabur, namun berhasil diamankan oleh sejumlah anggota polisi yang berada di lokasi.
Kapolres Rohul, AKBP Emil Eka Putra membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa yang melakukan pengamanan adalah anggota Polri, bukan warga.
"Pada saat kejadian, diamankan (Iptu LLN) oleh beberapa anggota Polri, bukan warga," tegas Kapolres, Senin (29/9/2025).
Ia memastikan oknum tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kasus sedang ditangani Propam Polres Rohul. Oknum tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sumber: okezone
Foto: Ilustrasi Perwira Polres Rohul Digerebek saat Indehoi dengan Istri Rekannya/Net
Artikel Terkait
Projo Bantah Inisiatif Blusukan Jokowi, Klaim Ajakan Langsung dari Mantan Presiden
Pusat Kontak Beralih ke ‘Konfigurasi sebagai Kode’ untuk Cegah Risiko Perubahan Manual di Lingkungan Produksi
Tiga Oknum TNI Dituntut 4–12 Tahun Penjara atas Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Jadi Tersangka Peredaran Narkotika, Pesan Paket Etomidate dari Jakarta dan Medan