Fakta Baru Pembunuhan Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta
Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), karyawati minimarket yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, mengungkap fakta mengerikan. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan milik korban hanya seharga Rp 4 juta setelah melakukan pembunuhan.
Pengakuan Pelaku Saat Interogasi
Dalam video penangkapan yang beredar Kamis (9/10/2025), Heryanto dengan gamblang mengaku merampas perhiasan korban setelah melakukan aksi keji di kawasan Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujarnya.
Harga Murah dan Barang Iritasi
Pelaku mengungkapkan perhiasan tersebut dijual tanpa surat dan laku seharga Rp 4 juta. Namun, tidak semua barang berhasil dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," kata Heryanto.
Motor Korban Disembunyikan
Selain perhiasan, pelaku juga mengambil sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di rumah kosong. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," ujarnya meyakinkan polisi.
Artikel Terkait
Pemerkosaan di Kantor Dinas Mamuju: Kronologi, Pelaku ANCAM BUNUH Korban
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah