Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta, Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta, Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

Fakta Baru Pembunuhan Dina Oktaviani: Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta

Kasus pembunuhan sadis terhadap Dina Oktaviani (20), karyawati minimarket yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, mengungkap fakta mengerikan. Pelaku, Heryanto (27), mengaku menjual perhiasan milik korban hanya seharga Rp 4 juta setelah melakukan pembunuhan.

Pengakuan Pelaku Saat Interogasi

Dalam video penangkapan yang beredar Kamis (9/10/2025), Heryanto dengan gamblang mengaku merampas perhiasan korban setelah melakukan aksi keji di kawasan Tol Cipularang. "Perhiasan pak. Ada anting, kalung, cincin," ujarnya.

Harga Murah dan Barang Iritasi

Pelaku mengungkapkan perhiasan tersebut dijual tanpa surat dan laku seharga Rp 4 juta. Namun, tidak semua barang berhasil dijual. "Enggak pakai surat, dapat Rp 4 juta. Cuma itunya imitasi saya buang, antingnya," kata Heryanto.

Motor Korban Disembunyikan

Selain perhiasan, pelaku juga mengambil sepeda motor milik korban. Kendaraan tersebut belum sempat dijual dan disembunyikan di rumah kosong. "Diumpetin rumah kosong, rumah orang. Yakin masih di situ," ujarnya meyakinkan polisi.

Motif Ganda: Perampokan dan Kekerasan Seksual

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengonfirmasi motif ganda dalam kasus ini. "Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.

Perpindahan Wilayah Hukum

Kasus yang awalnya ditangani Polres Karawang akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Hal ini karena lokasi utama kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta, tepatnya di rest area KM 72A.

Kronologi Penemuan Kasus

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Curug, Karawang, menemukan jasad wanita mengambang di Sungai Citarum. Korban kemudian diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani, karyawati minimarket. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Suara.com

Komentar