Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta, Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 12:35 WIB
Pelaku Jual Perhiasan Korban Rp 4 Juta, Fakta Baru Pembunuhan Karyawati Minimarket Dina Oktaviani

Motif Ganda: Perampokan dan Kekerasan Seksual

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengonfirmasi motif ganda dalam kasus ini. "Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban," jelasnya.

Perpindahan Wilayah Hukum

Kasus yang awalnya ditangani Polres Karawang akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta. Hal ini karena lokasi utama kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta, tepatnya di rest area KM 72A.

Kronologi Penemuan Kasus

Kasus ini terungkap setelah warga Desa Curug, Karawang, menemukan jasad wanita mengambang di Sungai Citarum. Korban kemudian diidentifikasi sebagai Dina Oktaviani, karyawati minimarket. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kerjanya di Purwakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Suara.com

Halaman:

Komentar