KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong delapan orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026. Salah satu dari mereka adalah Bupati Pati, Sudewo.
Kedelapan tersangka tersebut diterbangkan ke Ibu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Rencana Kedatangan dan Penanganan Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kedelapan orang tersebut direncanakan tiba di Jakarta pada siang hari. Namun, jadwal kedatangan sempat mengalami penundaan (delay).
Budi juga menjelaskan tentang rencana masuknya para tersangka ke gedung KPK. "Yang rencana lewat depan 4, SDW (Sudewo) dan 3 koordinator kecamatan (pengepul)," jelasnya. Artinya, empat orang, termasuk Bupati Sudewo, akan masuk melalui pintu depan, sementara empat tersangka lainnya akan dimasukkan melalui pintu belakang.
Latar Belakang OTT KPK di Pati
Operasi Tangkap Tangan ini digelar KPK selama dua hari, mulai Minggu (18/1/2026) hingga Senin (19/1/2026). OTT ini menyasar dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Sudewo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan pendahuluan di Mapolres Kudus.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengindikasikan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus ini masih ditunggu.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Tak Berspekulasi soal Kematian Pria yang Diduga Karumga di Kediamannya
Pakar Hukum: Aksi Main Hakim Sendiri Ancaman Serius bagi Negara Hukum
Bareskrim Limpahkan Enam Personel Polri ke Paminal Polda Metro Jaya, Termasuk Kasat Resnarkoba Tangsel, Terkait Narkotika Etomidate
KPK Selidiki Aliran Dana 46.500 Dolar Singapura ke Menteri Kehutanan yang Diduga Dipungut dari Petani dan Kepala Desa