KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong delapan orang tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta pada Selasa, 20 Januari 2026. Salah satu dari mereka adalah Bupati Pati, Sudewo.
Kedelapan tersangka tersebut diterbangkan ke Ibu Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Rencana Kedatangan dan Penanganan Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kedelapan orang tersebut direncanakan tiba di Jakarta pada siang hari. Namun, jadwal kedatangan sempat mengalami penundaan (delay).
Budi juga menjelaskan tentang rencana masuknya para tersangka ke gedung KPK. "Yang rencana lewat depan 4, SDW (Sudewo) dan 3 koordinator kecamatan (pengepul)," jelasnya. Artinya, empat orang, termasuk Bupati Sudewo, akan masuk melalui pintu depan, sementara empat tersangka lainnya akan dimasukkan melalui pintu belakang.
Latar Belakang OTT KPK di Pati
Operasi Tangkap Tangan ini digelar KPK selama dua hari, mulai Minggu (18/1/2026) hingga Senin (19/1/2026). OTT ini menyasar dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati.
Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Sudewo terlebih dahulu menjalani pemeriksaan pendahuluan di Mapolres Kudus.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengindikasikan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, termasuk di tingkat pemerintah daerah. Perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus ini masih ditunggu.
Artikel Terkait
Staf PBNU Mangkir dari Panggilan KPK untuk Kasus Kuota Haji
Polisi Ungkap Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Ketua Golkar Maluku Tenggara
Wakil Ketua KPK Ungkap Pola Korupsi: Uang Haram Kerap Dikucurkan ke Sugar Baby
Restorative Justice Berujung SP3, Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut