Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Lengkap Jaksa
Mimpi Ammar Zoni untuk menghirup udara bebas pupus. Kini, hidupnya di ujung tanduk dengan dua pilihan realistis: membusuk di dalam penjara atau menghadapi hukuman mati.
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali tertangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja sintetis saat masih menjadi warga binaan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Peristiwa ini mengejutkan publik, bahkan kuasa hukum dan keluarganya seolah tak percaya dengan tindakan nekat Ammar.
Aktor berusia 32 tahun itu sebenarnya masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang menjeratnya pada akhir 2023. Saat itu, Ammar divonis tiga tahun penjara untuk kepemilikan sabu dan ganja, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi empat tahun setelah melalui proses banding.
Kini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur. Padahal, ia sempat berpeluang untuk bebas pada Januari 2026. Sayangnya, peluang itu pupus setelah bintang sinetron "Anak Langit" ini kembali terseret kasus serupa.
Artikel Terkait
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China
Santet Misterius untuk Menkeu Purbaya: Anaknya Ungkap Fakta Mengejutkan Baru Sebulan Jadi Menteri!
APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September 2025: Penyebab dan Dampaknya
Heryanto Ternyata Jual Perhiasan Korban! Motif Ganda Pembunuhan Pegawai Minimarket di Karawang Terkuak