Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis 20 Februari 2024.
Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan pada KPK agar tetap independen dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi, Akrom, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Kasus Harun Masiku yang masih buron dan dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto harus segera dituntaskan!" seru Akrom di hadapan massa aksi.
Para demonstran membawa spanduk dan poster bertuliskan berbagai tuntutan, seperti "Tangkap Harun Masiku, Usut Tuntas Hasto!" dan "KPK Jangan Takut, Lawan Korupsi Sampai Habis!".
Menurut Akrom, aksi ini adalah bentuk peringatan kepada KPK agar tidak tunduk pada tekanan politik dan tetap menjalankan tugasnya dengan independen.
"Kami tidak ingin ada upaya pelemahan terhadap KPK. Kami ingin memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," tuturnya.
Kata Akrom, Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.
"Korupsi adalah musuh kita bersama. Jika KPK tidak bertindak tegas, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis 20 Februari 2024/Ist
Artikel Terkait
Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara
Viral Hotel Disomasi LMKN Gegara Suara Burung, Wirang Birawa Senggol KPK dan Kejaksaan
Kronologi Aditya Pegawai BPS Bunuh Kolega: Kalah Judol Rp 130 Juta dalam 1 Malam
Viral PBB Lansia Naik 400 Persen di Ambarawa, Kaget Setengah Mati Lihat Tagihan Tembus Rp 872 Ribu