Febrianto, yang membayar jasa Anti melalui layanan "open BO" (Booking Online) di media sosial, menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini. Adi Rosadi mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa istrinya terlibat dalam praktik jual diri online tersebut.
Motif Pembunuhan karena Kesal
Dalam pengakuannya di Mapolda Sumsel, Febrianto menyatakan motif pembunuhan akibat rasa kesal. Korban dinilai melanggar perjanjian kencan yang telah disepakati, dimana Anti setuju melakukan hubungan intim dua kali dengan bayaran Rp 300.000.
"Pelaku merasa kesal dan marah ke korban. Saat itulah terjadi pembunuhan," jelas Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun.
Febrianto melakukan pembunuhan dengan mencekik leher korban hingga kehabisan napas, setelah sebelumnya menyumpal mulut korban menggunakan manset. Insiden ini mengakhiri tragis kisah perselingkuhan dan praktik jual diri yang dilakukan Anti Puspitasari.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Mikrofon Putri PB XIII Dimatikan Saat Protes SK Cagar Budaya Keraton Solo, Menteri Fadli Zon Dikecam
Ricuh di Keraton Solo: Protes GKR Rumbai Gagalkan Seremonial SK Fadli Zon ke Tedjowulan
Bocil Block Blast Viral: Ancaman Malware & Hukum yang Wajib Diwaspadai
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen