Febrianto, yang membayar jasa Anti melalui layanan "open BO" (Booking Online) di media sosial, menjadi pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini. Adi Rosadi mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa istrinya terlibat dalam praktik jual diri online tersebut.
Motif Pembunuhan karena Kesal
Dalam pengakuannya di Mapolda Sumsel, Febrianto menyatakan motif pembunuhan akibat rasa kesal. Korban dinilai melanggar perjanjian kencan yang telah disepakati, dimana Anti setuju melakukan hubungan intim dua kali dengan bayaran Rp 300.000.
"Pelaku merasa kesal dan marah ke korban. Saat itulah terjadi pembunuhan," jelas Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun.
Febrianto melakukan pembunuhan dengan mencekik leher korban hingga kehabisan napas, setelah sebelumnya menyumpal mulut korban menggunakan manset. Insiden ini mengakhiri tragis kisah perselingkuhan dan praktik jual diri yang dilakukan Anti Puspitasari.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Iran Tegaskan Penolakan: Tak Ada Lagi Ruang untuk Berunding Nuklir dengan AS
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?
Epy Kusnandar Ribut di Warung, Ternyata Ini Pemicu Sebenarnya yang Bikin Heboh!
Waspada Modus Penipuan Terbaru! Ngaku Anak Tetangga, Wanita Ini Bolak-Balik Tipu Warung Beli Gas