Necla Ozmen Klaim Putri Donald Trump, Desak Tes DNA: Fakta & Kronologi Lengkap

- Minggu, 18 Januari 2026 | 05:50 WIB
Necla Ozmen Klaim Putri Donald Trump, Desak Tes DNA: Fakta & Kronologi Lengkap
Klaim Putri Donald Trump: Perempuan Turki Minta Tes DNA - Fakta dan Kronologi

Perempuan Turki Klaim Sebagai Putri Donald Trump, Desak Tes DNA untuk Buktikan

Seorang perempuan asal Turki membuat klaim mengejutkan dengan menyatakan diri sebagai putri kandung mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Necla Ozmen bersikeras untuk membuktikan hubungan darah tersebut dan meminta Trump bersedia memberikan sampel untuk tes DNA.

Permintaan Langsung Necla Ozmen kepada Donald Trump

Dalam wawancaranya dengan surat kabar Turki Hurriyet, Ozmen mengungkapkan keinginannya yang sederhana. "Saya tidak ingin membuatnya kesulitan. Saya hanya ingin tahu yang sebenarnya," katanya. Ia menambahkan keyakinannya bahwa Trump adalah ayah yang baik dan tidak akan menolak permintaannya untuk berbicara serta membuktikan hubungan keluarga melalui tes DNA.

Asal-Usul Klaim: Cerita dari Ibu Angkat

Necla Ozmen, yang dibesarkan di Ankara oleh pasangan Sati dan Dursun Ozmen, mengaku baru mengetahui fakta ini pada tahun 2017. Saat itu, ibunya mengungkapkan bahwa Necla adalah anak adopsi. Menurut pengakuan tersebut, ibu kandungnya adalah seorang wanita Amerika bernama Sophia yang mengatakan bahwa ayah dari bayi perempuan tersebut adalah Donald Trump.

Dasar Keyakinan dan Kendala Hukum yang Dihadapi

Meski belum memiliki bukti fisik yang kuat, Ozmen mendasarkan klaimnya pada dua hal utama: kemiripan fisik yang ia lihat antara dirinya dengan Donald Trump beserta anak-anaknya, dan ketidaksesuaian dalam dokumen status sipilnya. Upayanya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum telah menemui jalan buntu.

Pada September lalu, Pengadilan Keluarga Ankara menolak permohonannya untuk tes paternitas. Alasan penolakan adalah kurangnya bukti awal yang cukup, terlebih lagi karena melibatkan warga negara asing yang memiliki status khusus.

Tekad Tak Surut: Banding dan Petisi ke Pihak AS

Necla Ozmen, yang kini berusia 55 tahun, tidak patah arang. Ia telah mengajukan banding atas keputusan pengadilan Turki. Selain itu, ia juga aktif mengirimkan berbagai petisi ke Kedutaan Besar Amerika Serikat di Turki serta kepada pengadilan di Amerika, sambil menantikan tanggapan yang dapat membuka jalan bagi tes DNA yang ia dambakan.

Kategori: Berita Internasional, Hukum, Politik

Tag: Donald Trump, Tes DNA, Klaim Paternitas, Necla Ozmen, Turki, Berita Viral

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar