Kabar ini dengan cepat menjadi perbincangan hangat, salah satunya dipicu oleh unggahan dari akun TikTok @hens4308 yang menampilkan foto berisi daftar kontak dan contoh data pribadi. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang mengenai keaslian atau sumber kebocoran data tersebut.
Ancaman Serius bagi Keamanan Digital Nasional
Kebocoran data registrasi SIM card bukan hanya sekadar pelanggaran privasi, tetapi juga menimbulkan risiko tinggi terhadap keamanan digital nasional. Data semacam ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kejahatan siber, seperti:
- SIM-swap: Pengambilalihan nomor telepon korban untuk mengakses akun perbankan dan media sosial.
- Penipuan yang lebih terpersonalisasi (phishing).
- Membobol sistem otentikasi dua faktor (2FA) yang mengandalkan SMS.
Pakar keamanan siber menilai kasus ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan penyedia layanan telekomunikasi untuk segera memperketat sistem perlindungan data pelanggan.
Dorongan untuk Implementasi UU PDP yang Lebih Tegas
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) secara menyeluruh dan efektif. Pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (Badan PDP) yang independen dan berwewenang penuh juga dinilai semakin mendesak untuk memastikan setiap kebocoran data ditangani dengan tegas dan tidak berulang di masa depan.
Sumber: haijakarta
Artikel Terkait
Polisi vs Unud: Keterangan CCTV Kematian Timothy Bertolak Belakang, Apa yang Ditutup-tutupi?
Said Didu Beberkan Pihak yang Bisa Diseret KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Whoosh
Viral! Ibu di Palembang Diusir Saat Urus Surat Mushola, Warganet: Ya Allah Pak Lurah!
Shin Tae-yong Tegaskan Komitmen: Saya Akan Tetap Melatih Timnas Indonesia!