Pembalakan Liar Sumatera: Aparat Diminta Usut Aktor Utama, Bukan Hanya Pelaku Lapangan
PARADAPOS.COM - Aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Tragedi yang telah menelan korban jiwa ini menuntut penyelesaian yang komprehensif.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menyuarakan kekhawatirannya akan pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah. Ia mencontohkan kemandegan hukum dalam kasus pagar bambu di perairan Tangerang, yang proses hukumnya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama.
“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray Rangkuti, Senin (15/12/2025).
Penegakan Hukum Lingkungan Dinilai Belum Optimal
Ray Rangkuti menilai penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi ini, menurutnya, serupa dengan upaya pemberantasan korupsi yang seringkali hanya berhenti pada pelaku kecil.
Artikel Terkait
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya