Pembalakan Liar Sumatera: Aparat Diminta Usut Aktor Utama, Bukan Hanya Pelaku Lapangan
PARADAPOS.COM - Aparat penegak hukum didesak untuk tidak berhenti pada penindakan pelaku lapangan dalam kasus pembalakan liar yang diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera. Tragedi yang telah menelan korban jiwa ini menuntut penyelesaian yang komprehensif.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, menyuarakan kekhawatirannya akan pola penegakan hukum yang hanya menyasar aktor level bawah. Ia mencontohkan kemandegan hukum dalam kasus pagar bambu di perairan Tangerang, yang proses hukumnya dinilai mandek dan tidak menyentuh aktor utama.
“Saya khawatir, kasus pagar bambu di laut Tangerang, akan kembali terulang. Ada penegakan hukum, tapi hanya sampai pada level bawah. Itupun, sampai sekarang, seperti mandeg alias jalan di tempat,” kata Ray Rangkuti, Senin (15/12/2025).
Penegakan Hukum Lingkungan Dinilai Belum Optimal
Ray Rangkuti menilai penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan hingga kini belum berjalan optimal. Kondisi ini, menurutnya, serupa dengan upaya pemberantasan korupsi yang seringkali hanya berhenti pada pelaku kecil.
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Jokowi Diduga Tak Bisa Hidup Tenang Sebelum Kasus Hukum Terbukti
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?