Resbob Ditangkap Polisi di Semarang: Kronologi Lengkap Kasus Ujaran Kebencian SARA

- Senin, 15 Desember 2025 | 14:25 WIB
Resbob Ditangkap Polisi di Semarang: Kronologi Lengkap Kasus Ujaran Kebencian SARA
Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Pelaku Ujaran Kebencian SARA Ditangkap Polisi

Resbob Ditangkap di Semarang: Kronologi Pelaku Ujaran Kebencian SARA Ditangkap Polisi

Pelaku ujaran kebencian SARA, Adimas Firdaus alias Resbob, berhasil diamankan polisi.

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat (Ditressiber Polda Jabar) berhasil menangkap Adimas Firdaus, yang dikenal sebagai Youtuber Resbob, pelaku penyebar ujaran kebencian bernuansa SARA. Penangkapan dilakukan di sebuah desa di Semarang, Jawa Tengah, setelah pelaku kabur dan berpindah-pindah kota untuk menghindari kejaran polisi.

Perjalanan Kabur Resbob dari Surabaya ke Semarang

Direktur Ditressiber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa dirugikan. Resbob diketahui berpindah-pindah lokasi, mulai dari Surabaya, Surakarta, hingga akhirnya bersembunyi di Semarang.

"Kita tangkapnya tadi di desa, tidak di rumah, dia sedang bersembunyi, berupaya bersembunyi," jelas Resza dalam keterangan resminya pada Senin, 15 Desember 2025.

Pasal yang Dijeratkan dan Ancaman Hukuman

Resbob akan dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi elektronik yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Pasal ini mengancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

"Untuk setiap orang yang mendistribusikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan," tegas Resza.

Pendalaman Kasus dan Pemeriksaan Rekan Pelaku

Polisi tidak hanya memproses Resbob. Penyidik juga akan mendalami video viral yang memuat ujaran kebencian tersebut dan memeriksa orang-orang yang terlibat dalam pembuatannya.

"Karena video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang membantu, masih kita dalami, akan kita lakukan pemeriksaan," tambah Resza.

Kronologi Awal Kasus Ujaran Kebencian Resbob

Kasus ini berawal saat Adimas Firdaus alias Resbob melakukan live streaming di platform media sosial. Dalam siaran tersebut, dia mengucapkan kata-kata kasar dan menghina terhadap suporter Persib Bandung (Viking) serta suku Sunda.

Aksi ini memicu kecaman luas dari masyarakat Jawa Barat dan suporter Persib, yang akhirnya melaporkannya ke polisi. Menanggapi tekanan, Resbob sempat meminta maaf melalui akun medsosnya dengan alasan sedang tidak sadar karena mengonsumsi minuman keras saat live streaming di Surabaya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar