KPK Tak Akan Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan hanya menunggu laporan resmi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Pernyataan ini menanggapi sentilan dari Mahfud MD yang sebelumnya merasa heran karena 'ditantang' untuk melapor.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya secara proaktif akan mencari informasi dan bukti-bukti awal. "Tentunya kami tidak menunggu," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
KPK Akan Proaktif Selidiki Whoosh
Asep menjelaskan bahwa prosedur standar penanganan dugaan korupsi oleh KPK memang melibatkan pencarian informasi dan bukti secara mandiri terlebih dahulu. Meski demikian, partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi yang mereka miliki sangat diharapkan karena dapat mempercepat proses penyelidikan.
"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," kata Asep. Imbauan ini juga berlaku bagi Mahfud MD jika memang memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
Artikel Terkait
Bayar Listrik Naik? Whoosh Dituding Bikin Negara Rugi Triliunan!
Shin Tae-yong Beri Syarat Kembali Tangani Timnas Indonesia, Bisakah Erick Thohir Penuhi?
China Tak Beri Izin, KPK Kesulitan Usut Pemufakatan Jahat di Balik Polemik Whoosh
Bentuk Tanda Tangan Para Wakil Presiden RI, dari Era ke Era: Yang Terbaru Bikin Netizen Geram!