KPK Tak Akan Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan hanya menunggu laporan resmi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Pernyataan ini menanggapi sentilan dari Mahfud MD yang sebelumnya merasa heran karena 'ditantang' untuk melapor.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya secara proaktif akan mencari informasi dan bukti-bukti awal. "Tentunya kami tidak menunggu," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
KPK Akan Proaktif Selidiki Whoosh
Asep menjelaskan bahwa prosedur standar penanganan dugaan korupsi oleh KPK memang melibatkan pencarian informasi dan bukti secara mandiri terlebih dahulu. Meski demikian, partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi yang mereka miliki sangat diharapkan karena dapat mempercepat proses penyelidikan.
"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," kata Asep. Imbauan ini juga berlaku bagi Mahfud MD jika memang memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap