KPK Tak Akan Tunggu Laporan untuk Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan hanya menunggu laporan resmi untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Pernyataan ini menanggapi sentilan dari Mahfud MD yang sebelumnya merasa heran karena 'ditantang' untuk melapor.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa lembaganya secara proaktif akan mencari informasi dan bukti-bukti awal. "Tentunya kami tidak menunggu," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/10/2025).
KPK Akan Proaktif Selidiki Whoosh
Asep menjelaskan bahwa prosedur standar penanganan dugaan korupsi oleh KPK memang melibatkan pencarian informasi dan bukti secara mandiri terlebih dahulu. Meski demikian, partisipasi masyarakat dengan memberikan informasi yang mereka miliki sangat diharapkan karena dapat mempercepat proses penyelidikan.
"Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat," kata Asep. Imbauan ini juga berlaku bagi Mahfud MD jika memang memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan mark up proyek Whoosh.
Dugaan Mark Up Proyek Whoosh yang Diungkap Mahfud MD
Sebelumnya, dalam video di kanal YouTube resminya pada 14 Oktober 2025, Mahfud MD mengungkap adanya indikasi penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek kereta cepat Whoosh. Ia membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia dengan di China.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," ujarnya. Mahfud menegaskan bahwa hal ini harus diteliti lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal tersebut, KPK sempat mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi pada 16 Oktober 2025. Mahfud pun merespons imbauan ini melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025, yang kemudian diikuti dengan klarifikasi dari KPK bahwa mereka tidak hanya pasif menunggu laporan.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai