Tuntutan Keadilan dari Keluarga Korban
Yayah dengan tegas meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Ia menilai pembunuhan terhadap anaknya telah direncanakan dengan sengaja.
"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," tegasnya.
Kronologi Penangkapan dan Pengakuan Pelaku
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Heriyanto di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A ruas Tol Cipularang pada Rabu (8/10/2025). Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku bahwa awalnya korban memintanya mencarikan orang pintar untuk melupakan mantan pacar.
Pelaku kemudian mengundang korban ke rumahnya di Purwakarta. Namun, di tempat itu, niatnya berubah. Pelaku mengaku gelap mata melihat perhiasan korban, lalu mencekik Dina hingga tewas, melakukan tindakan tidak senonoh, dan merampas barang-barang milik korban termasuk perhiasan, dua ponsel, dan sepeda motor. Jasad korban kemudian dibuang ke sungai.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan karena lokasi kejadian di Purwakarta, proses hukum lebih lanjut dilimpahkan ke Polres Purwakarta.
Artikel Terkait
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar
Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru: BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban