Oknum Aparat Akhirnya Minta Maaf Langsung ke Penjual Es Kue Bogor, Suderajat
Dua oknum aparat yang terlibat dalam kasus fitnah dan penganiayaan terhadap penjual es kue asal Bogor, Suderajat, akhirnya meminta maaf secara langsung. Keduanya adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi (Bhabinkamtibmas) dan Serda Heri Purnomo (Babinsa).
Momen Permintaan Maaf di Mushola Bojonggede
Pada Selasa, 27 Januari 2026, pertemuan permintaan maaf terjadi di sebuah mushola di Bojonggede, Bogor. Dalam video yang viral, Aiptu Ikhwan menyalami Suderajat dan mengakui kesalahan. "Mohon maaf, kami sadar atas kekhilafan yang terjadi, tidak ada niat memalukan bapak. Bapak ridho memaafkan saya pak?" ujarnya. Serda Heri juga menyusul dengan permintaan maaf dari hati yang paling dalam.
Kronologi Kasus Fitnah dan Penganiayaan
Kasus ini berawal pada Sabtu, 24 Januari 2026, ketika Suderajat dituduh menjual es kue berbahan spons oleh oknum polisi dan TNI di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka menuduhnya menjajakan makanan tak layak konsumsi. Namun, hasil pemeriksaan Labfor Polri dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta membuktikan es kue tersebut aman dikonsumsi.
Suderajat mengungkapkan pengalaman traumatisnya. Ia mengaku dipukuli, ditendang pakai sepatu boots, dan diintimidasi selama interogasi. Trauma ini membuatnya berhenti berjualan selama tiga hari.
Bantuan Berdatangan Pasca Kasus Viral
Setelah kasusnya viral, kehidupan Suderajat berubah. Berbagai bantuan mengalir untuk meringankan beban keluarganya.
Artikel Terkait
Felix Siauw Kritik Prabowo Dukung Board of Peace: Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Ijazah Jokowi: Analisis & Fakta Terbaru
Kisah Pilu Sudrajat: Rumah Ambrol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Begini Kondisinya
Kisah Sudrajat: Rumah Jebol & 3 Anak Putus Sekolah di Bogor, Ini Bantuan yang Diberikan