Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?

- Rabu, 28 Januari 2026 | 12:25 WIB
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?

Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Berpotensi Melanggar Prinsip Bebas Aktif?

Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang digagas Amerika Serikat, bersama dengan kuasa kolonial Israel, menuai kritik dan pertanyaan mendasar. Banyak pihak mempertanyakan keselarasan langkah ini dengan politik luar negeri bebas aktif dan konstitusi Indonesia yang menentang penjajahan.

Formula Kerjasama dan Implikasinya bagi Palestina

Dewan Perdamaian ini dianggap membentuk formula kerjasama kebijakan AS dan Israel di Palestina. Mandat dewan mencakup pelucutan kelompok pejuang kemerdekaan Hamas, yang memenangkan pemilu legislatif di Gaza, dan mendukung otoritas Fatah untuk memegang kekuasaan. Kritikus menilai ini menciptakan pemerintahan tidak demokratis di Palestina.

Lebih lanjut, rencana pembentukan International Stabilization Force (ISF) yang dikendalikan militer AS, bukan PBB, menimbulkan dilema. Jika TNI diterjunkan, di pihak mana mereka akan berpihak: Palestina yang terjajah atau Israel yang didukung AS?

Penyimpangan dari Prinsip Bebas Aktif dan Sejarah

Bergabung dengan inisiatif yang melibatkan AS dan Israel dinilai dapat bertentangan dengan prinsip bebas aktif. Sejumlah tokoh, termasuk TB Hasanudin dari Komisi I DPR, telah menyuarakan keprihatinan ini. Amanat Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan "penjajahan di atas dunia harus dihapuskan" seolah terabaikan ketika Indonesia sepakat melucuti kelompok pejuang kemerdekaan Palestina.

Indonesia dianggap melupakan sejarah perjuangan kemerdekaannya sendiri. Kesepakatan untuk melumpuhkan Hamas, yang lahir dari perjuangan rakyat Palestina, dianggap sebagai pengkhianatan terhadap semangat anti-kolonialisme.

Kepentingan AS-Israel dan Masa Depan Palestina

Halaman:

Komentar